Padang,--Kota Sawahlunto menjadi salHah satu dari tiga daerah yang masih berada pada zona hijau Covid-19 di Sumbar.  Saat ini sudah 80 persen  mesjid di Kota Arang tersebut telah menggelar Sholat Jumat. Sementara  untuk penyelenggaraan Sholat Idul Fitri bersama, tergantung hasil pemeriksaan 1.600 sampel swab yang dalam waktu dekat hasilnya akan keluar.

“Ini menjadi kabar baik. Walikota Sawahlunto memberitahu saya sudah 80 persen mesjid di Sawahlunto melaksanakan sholat jumat. Warga katanya, akan menggelar Sholat Idul Fitri nanti. Alasannya hingga saat ini belum ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Sabtu(16/5).

Ia menyampaikan, jika daerah lain juga bebas Covid-19, tentu hal serupa juga telah bisa dilaksanakan seperti di Kota Sawahlunto, meskipun tetap dengan protap Covid-19, namun warganya telah dapat melaksanakan sholat berjamaah.

"Ini hendaknya juga dapat dilakukan daerah lain. Bisa menjadikan daerahnya bebas Covid-19,” katanya

Untuk memastikan Kota Sawahlunto dapat memberikan izin sholat idul fitri, daerah itu saat ini sedang memeriksa sebanyak 1.600 sampel swab. Jumlah itu diambil dari 400 sampel masing-masing kecamatan dengan sistem multi stage sampling. Untuk melakukan tes ini, Kota Sawahlunto bekerjasama dengan Universitas Andalas dalam bentuk pool test.

"Sekarang sedang menunggu hasil sampel itu, diperiksa tiga hari lagi. Jika negatif, Sawahlunto bisa satu-satunya yang bisa sholat Idul Fitri bersama nanti. Tapi jika ada positif, tentu harus ditelusuri, kecamatan mana. Nanti dibuat lagi kebijakan sesuai dengan kearifan lokal, acuannya tetap Maklumat MUI Sumbar 007/2020,” katanya.

Ia menyampaikan, langkah maju Kota Sawahlunto tersebut hendaknya menjadi contoh bagi daerah lain. Karena, bisa menjadikan daerahnya masih zona hijau, melalui peraturan yang tegas dan ketat  orang keluar masuk.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan Pemprov Sumbar untuk menekan penyebaran virus corona. Setelah PSSB tahap pertama berakhir 5 Mei, kemudian ada kesepakatan dengan seluruh kepala daerah di Sumbar untuk PSBB diperpanjang hingga 29 Mei mendatang. PSBB kedua lebih fokus pada pengetatan mobilitas warga, sesuai Permenhub Nomor 25/2020. Selain itu juga menjalankan Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Nomor 007/2020.

Dari evaluasi tersebut disepakati, jika ada daerah yang benar-benar masih bersih dari Covid-19, atau hijau. Maka PSBB dapat direlaksasi, melalui kearifan lokal. Khusus untuk ibadah pengurus masjid dan tokoh masyarakat dapat membuat fakta integritas, kalau mereka dapat melaksanakan ibadah berjamaah di masjid. Dengan syarat mendapat izin dari pemerintah daerah.

Sementara untuk Kota Sawahlunto, sudah sampai pada kearifan lokal. Sebanyak 80 persen masjid sudah Sholat berjamaah, meski tetap sesuai dengan protap Covid-19. Yakni, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan bawa sajadah sendiri dari rumah.

“Sementara 20 persen lagi masjid belum berani untuk mengadakan Sholat berjamaah, sebab masjid tersebut berada di lintas Sumatera, di jalan raya. Mereka masih belum berani, karena daerah perlintasan,” katanya.

Sebelumnya, sholat Jumat di Mesjid Agung Nurul Islam, Kota Sawahlunto, Jumat (15/5) diikuti ratusan jemaah. Sholat Jumat ini pertama dilakukan sejak kegiatan di rumah ibadah ditiadakan akibat pandemi Covid-19 melanda Sumbar.

Walikota Sawahlunto, Deri Asta menjelaskan, sholat jumat diperbolehkan berdasarkan kesepakatan bersama antara Forkompinda, MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sawahlunto. Ini mengikuti surat MUI Sumbar kepada Gubernur dan Walikota/Bupati se Sumbar untuk memfasilitasi umat untuk sholat Jumat.

Selain itu, hingga saat ini, Kota Sawahlunto masih tercatat sebagai salah satu dari tiga kota kabupaten di Provinsi Sumbar yang zero (nol) konfirmasi kasus Covid-19.

“Karena itu mulai tanggal 15 Mei 2020 ini, mesjid di Sawahlunto sudah bisa melaksanakan sholat Jumat,” kata Deri Asta.

Meskipun diperbolehkan, namun, protokol kesehatan tetap diberlakukan selama pelaksanaan sholat jumat ini. Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap jemaah yang memasuki Mesjid. 

"Sementara Satpol PP perempuan mengecek masker dan sajadah jemaah. Jika tidak ada jemaah diperingati dan diminta memakainya pada jumat depan," katanya.

Kepastian Sholat Idul Fitri di Sawahlunto, Tunggu Hasil 1.600 Sampel Swab Diperiksa

Minggu, 17 Mei 2020 : 13.32

Padang,--Kota Sawahlunto menjadi salHah satu dari tiga daerah yang masih berada pada zona hijau Covid-19 di Sumbar.  Saat ini sudah 80 persen  mesjid di Kota Arang tersebut telah menggelar Sholat Jumat. Sementara  untuk penyelenggaraan Sholat Idul Fitri bersama, tergantung hasil pemeriksaan 1.600 sampel swab yang dalam waktu dekat hasilnya akan keluar.

“Ini menjadi kabar baik. Walikota Sawahlunto memberitahu saya sudah 80 persen mesjid di Sawahlunto melaksanakan sholat jumat. Warga katanya, akan menggelar Sholat Idul Fitri nanti. Alasannya hingga saat ini belum ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Sabtu(16/5).

Ia menyampaikan, jika daerah lain juga bebas Covid-19, tentu hal serupa juga telah bisa dilaksanakan seperti di Kota Sawahlunto, meskipun tetap dengan protap Covid-19, namun warganya telah dapat melaksanakan sholat berjamaah.

"Ini hendaknya juga dapat dilakukan daerah lain. Bisa menjadikan daerahnya bebas Covid-19,” katanya

Untuk memastikan Kota Sawahlunto dapat memberikan izin sholat idul fitri, daerah itu saat ini sedang memeriksa sebanyak 1.600 sampel swab. Jumlah itu diambil dari 400 sampel masing-masing kecamatan dengan sistem multi stage sampling. Untuk melakukan tes ini, Kota Sawahlunto bekerjasama dengan Universitas Andalas dalam bentuk pool test.

"Sekarang sedang menunggu hasil sampel itu, diperiksa tiga hari lagi. Jika negatif, Sawahlunto bisa satu-satunya yang bisa sholat Idul Fitri bersama nanti. Tapi jika ada positif, tentu harus ditelusuri, kecamatan mana. Nanti dibuat lagi kebijakan sesuai dengan kearifan lokal, acuannya tetap Maklumat MUI Sumbar 007/2020,” katanya.

Ia menyampaikan, langkah maju Kota Sawahlunto tersebut hendaknya menjadi contoh bagi daerah lain. Karena, bisa menjadikan daerahnya masih zona hijau, melalui peraturan yang tegas dan ketat  orang keluar masuk.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan Pemprov Sumbar untuk menekan penyebaran virus corona. Setelah PSSB tahap pertama berakhir 5 Mei, kemudian ada kesepakatan dengan seluruh kepala daerah di Sumbar untuk PSBB diperpanjang hingga 29 Mei mendatang. PSBB kedua lebih fokus pada pengetatan mobilitas warga, sesuai Permenhub Nomor 25/2020. Selain itu juga menjalankan Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar Nomor 007/2020.

Dari evaluasi tersebut disepakati, jika ada daerah yang benar-benar masih bersih dari Covid-19, atau hijau. Maka PSBB dapat direlaksasi, melalui kearifan lokal. Khusus untuk ibadah pengurus masjid dan tokoh masyarakat dapat membuat fakta integritas, kalau mereka dapat melaksanakan ibadah berjamaah di masjid. Dengan syarat mendapat izin dari pemerintah daerah.

Sementara untuk Kota Sawahlunto, sudah sampai pada kearifan lokal. Sebanyak 80 persen masjid sudah Sholat berjamaah, meski tetap sesuai dengan protap Covid-19. Yakni, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan bawa sajadah sendiri dari rumah.

“Sementara 20 persen lagi masjid belum berani untuk mengadakan Sholat berjamaah, sebab masjid tersebut berada di lintas Sumatera, di jalan raya. Mereka masih belum berani, karena daerah perlintasan,” katanya.

Sebelumnya, sholat Jumat di Mesjid Agung Nurul Islam, Kota Sawahlunto, Jumat (15/5) diikuti ratusan jemaah. Sholat Jumat ini pertama dilakukan sejak kegiatan di rumah ibadah ditiadakan akibat pandemi Covid-19 melanda Sumbar.

Walikota Sawahlunto, Deri Asta menjelaskan, sholat jumat diperbolehkan berdasarkan kesepakatan bersama antara Forkompinda, MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sawahlunto. Ini mengikuti surat MUI Sumbar kepada Gubernur dan Walikota/Bupati se Sumbar untuk memfasilitasi umat untuk sholat Jumat.

Selain itu, hingga saat ini, Kota Sawahlunto masih tercatat sebagai salah satu dari tiga kota kabupaten di Provinsi Sumbar yang zero (nol) konfirmasi kasus Covid-19.

“Karena itu mulai tanggal 15 Mei 2020 ini, mesjid di Sawahlunto sudah bisa melaksanakan sholat Jumat,” kata Deri Asta.

Meskipun diperbolehkan, namun, protokol kesehatan tetap diberlakukan selama pelaksanaan sholat jumat ini. Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap jemaah yang memasuki Mesjid. 

"Sementara Satpol PP perempuan mengecek masker dan sajadah jemaah. Jika tidak ada jemaah diperingati dan diminta memakainya pada jumat depan," katanya.

Silahkan Dibagikan