![]() |
Pengumuman dimulainya tahapan Pemilihan Direktur PNP Periode 2025-2029 di Gedung Laboratorium Terpadu PNP, Jumat (4/7) |
Jabatan Direktur PNP Surfa Yondri Berakhir 5 Desember Mendatang
Padang,—Proses
pemilihan Direktur Politeknik Negeri Padang Periode 2025-2029 telah dimulai.
Perguruan tinggi vokasi yang didirikan sejak tahun 1987 tersebut akan memilih
Direktur yang ke-6, seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Direktur Surfa
Yondri untuk periode 2021-2025 pada 5
Desember 2025 mendatang.
Ketua
Panitia Pemilihan Direktur PNP, Alhapen Ruslin Chandra mengatakan sesuai jadwal
yang ditetapkan, pendaftaran bakal calon Direktur akan dibuka mulai 21 Juli
2025 hingga 25 Juli mendatang. Perpanjangan waktu pendaftaran akan dilakukan 28
Juli hingga 1 Agustus jika jumlah balon belum mencapai 4 orang.
“Adapun
diantara persyaratan utama bagi calon pendaftar mencakup jabatan akademik
minimal Lektor, status sebagai dosen tetap di lingkungan perguruan tinggi,
memiliki rekam jejak kepemimpinan, dan integritas dan etika akademik yang tidak
tercela. Untuk umur maksimal 60 tahun pada tanggal 5 Desember 2025,” sebutnya
pada saat pengumuman dimulainya tahapan Pemilihan Direktur PNP Periode
2025-2029 di Gedung Laboratorium Terpadu PNP, Jumat (4/7).
Ia
mengatakan, untuk pengalaman manajerial bagi yang ingin mencalonkan sebagai
Direktur PNP minial Ketua Jurusan/Ketua Lembaga/Eselon IIa, dan berpendidikan
paling rendah S2.
“Di samping
itu, calon juga diharapkan memiliki visi kuat dalam pengembangan pendidikan
vokasi berbasis kebutuhan industri dan tantangan global. Semua dokumen
persyaratan yang dikumpulkan oleh bakal calon akan melalui tahap verifikasi
administratif oleh Panitia Pemilihan. Hanya mereka yang lolos verifikasi ini
yang berhak melangkah ke tahap berikutnya,” ujar Alhapen.
Ia
menyampaikan, setelah tahapan penjaringan untuk mendapatkan minimal 4 orang
bakal calon, selanjutkan akan dilakukan penyaringan. Rapat pleno penetapan nama
Balon Direktur PNP hasil penjaringan
dijadwalkan pada 4 Agustus.
Hasilnya akan diumumkan pada 5 Agustus.
“Kemudian
pada 11 Agustus dlakukan penetapan nomor urut masing-masing balon,” jelasnya.
Ia
menambahkan, pada 2 Oktober akan dilakukan rapat senat terbuka penyampaikan
visi misi, dan program kerja dari balon Direktur PNP Periode 2025-2029, dan di
hari yang sama akan dilanjutkan dengan rapat senat tertutup penilaian dan
penetapan 3 calon direktur.
“Dalam tahap
ini, bukan hanya gagasan yang diuji, tetapi juga kapasitas kepemimpinan,
kemampuan komunikasi, serta kedalaman pemahaman terhadap tantangan dan peluang
dunia vokasi ke depan. Penilaian kelayakan dilakukan secara menyeluruh dan
objektif oleh berbagai unsur, termasuk panitia internal dan perwakilan
Kementerian, yang akan menjadi pihak penentu akhir dalam penetapan Direktur
terpilih,” bebernya.
Ia
menyampaikan, pengumuman hasil penetapan penyaringan 3 calon Direktur PNP akan
dilakukan pada 3 Oktober. Pemilihan Direktur PNP periode 2025-2029 akan
dilaksanakan dalam rapat senat tertutup bersama menteri pada 4 November, atau
disesuaikan dengan jadwal menteri atau pejabat kementerian yang akan mewakili,
kemudian di hari berikutnya hasil pemilihan calon direktur PNP terpilih akan
diumumkan.
Ia
menuturkan, pemilihan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi,
akuntabilitas, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen kampus. PNP
berkomitmen untuk menjadikan proses ini sebagai cerminan tata kelola yang
profesional dan terbuka. Karena PNP menyadari bahwa kepemimpinan yang kuat,
berintegritas, dan visioner merupakan pilar utama dalam menjawab tantangan
zaman.
“Semua
informasi, mulai dari jadwal, syarat administratif, prosedur seleksi, hingga
ketentuan teknis lainnya disediakan secara terbuka dan dapat diakses oleh
publik melalui laman resmi pemilihan: https://pildir.pnp.ac.id,” ujar Alhapen.
Transparansi
ini, menurut Alhapen, adalah bentuk komitmen PNP untuk menciptakan iklim
demokrasi kampus yang sehat dan partisipatif. “Kami ingin proses ini menjadi
cerminan tata kelola yang akuntabel dan profesional. Setiap tahapan akan
dikawal dengan integritas tinggi demi menghasilkan pemimpin terbaik untuk PNP,” ungkapnya.
Sementara
itu, Ketua Senat PNP Zulhendri menyebutkan pada 5 Desember 2025 mendatang,
jabatan Direktur PNP Surfa Yondri pada periode keduanya akan berakhir. Sesuai dengan undang-undang dan
peraturan yang ada, 5 bulan menjelang masa jabatan pimpinan perguruan tinggi
berakhir, tahapan penjaringan harus dimulai.
“Untuk itu,
saat ini kita lakukan pengumuman penjaringan bakal calon Direktur PNP Periode
2025-2029 sebagai tahap awal dimulainya proses pemilihan ini,” sebutnya dalam
kegiatan yang juga dihadiri Direktur PNP Sufa Yondri, para wakil Direktur PNP
dan juga Sekretaris Senat PNP.
Ia
mengatakan pemilihan direktur PNP mengaju Permendikbudristek 21 tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, dan
juga peraturan senat PNP Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemilihan Direktur
yang dilakukan melalui 4 tahap, yakninya penjaringan, penyaringan, pemilihan
dan penetapan dan pelantikan.
“Penjaringan
dimulai pendaftaran balon, diseleksi panitia kelengkapan berkas administrasi,
penjaringan minimal 4 orang balon. Bakal calon yang dinyatakan lolos akan
mengikuti seleksi tahap lanjutan yang terdiri dari penyampaian visi, misi, dan
program kerja dihadapan senat, serta penilaian kelayakan melalui mekanisme
evaluasi yang telah ditetapkan.
“Senat
Politeknik Negeri Padang akan berperan aktif dalam menyampaikan pertimbangan
dan masukan atas calon yang dinyatakan lolos seleksi. Pemilihan Direktur kali
ini menjadi momen penting dalam sejarah kelembagaan PNP, mengingat posisi
strategis Direktur dalam menentukan arah pengembangan institusi kedepan,”
terangnya.
“Ditengah
tuntutan terhadap pendidikan vokasi yang semakin dinamis dan kompetitif,
Direktur terpilih diharapkan mampu mendorong inovasi pembelajaran, memperkuat
jejaring dengan dunia industri, serta membawa PNP menjadi pusat unggulan
pendidikan vokasi yang adaptif dan responsif terhadap tantangan global,”
tambahnya.
Ia
menyebutkan, setiap proses pemilihan yang dilakukan akan dilaporkan ke
kementerian. Sebelum pemilihan
dilaksanakan, kementerian akan meminta rekam jejak masing-masing calon. Pada pemilihan tiga calon nantinya akan
ditentukan berdasarkan perolehan suara, 35 persen suara menteri dan 65 persen
suara senat.
“Hasil
konsultasi ke kementerian beberapa waktu
yang lalu, sebelum proses pemilihan bersama menteri, direncanakan
Menristekdikti yang akan mewancara,
secara offline ataupun melalui zoom. Pada saat pemilihan bisa saja menteri atau
pejabat kementerian yang ditunjuk hadir langsung ke PNP,” jelasnya. (bs)