Bupati Tanah Datar Eka Putra Tegaskan Komitmen Perjuangkan Nasib Honorer - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tegaskan Komitmen Perjuangkan Nasib Honorer

Minggu, 24 Agustus 2025, 21.43 WIB

Bupati Eka Putra mengadakan pertemuan bersama honorer yang digelar di Gedung Maharajo Durajo, Batusangkar, Sabtu (23/8/2025).

Batusangkar – Ribuan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Tanahdatar mendapat kepastian dari Bupati Eka Putra terkait status dan masa depan mereka. 

Dalam pertemuan bersama honorer yang digelar di Gedung Maharajo Durajo, Batusangkar, Sabtu (23/8/2025), Bupati menegaskan bahwa tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Tanahdatar.

Menurut Eka Putra, pemerintah daerah saat ini justru tengah memperjuangkan agar para honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Apakah saya memberhentikan Bapak dan Ibu? Tidak. Justru kami sedang berjuang. Sejak beberapa hari terakhir, nama-nama tenaga honorer sudah kami usulkan ke pusat untuk bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” tegas Eka Putra.

Eka Putra juga mengingatkan tenaga honorer untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Jangan sampai terprovokasi dengan isu-isu yang membuat resah. Saya sudah perintahkan, tidak ada honorer yang diberhentikan di Tanahdatar. Kami sedang berusaha maksimal, mari kita berdoa bersama. Cukup ke masjid, lakukan tahajud, dan jangan gelisah,” ujarnya.

Bupati meminta seluruh tenaga honorer tetap fokus bekerja. Selama data mereka tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah daerah akan terus memperjuangkan agar mereka bisa menjadi PPPK Paruh Waktu.

Bupati menutup pertemuan dengan mengajak seluruh tenaga honorer untuk tetap optimistis.

“Insya Allah, dengan doa dan usaha bersama, perjuangan ini akan membuahkan hasil. Saya tegaskan kembali, tidak ada honorer yang diberhentikan di Tanah Datar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanah Datar, Drs. Yusrizal, menjelaskan bahwa calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan merupakan pegawai non ASN yang sudah terdaftar dalam SIASN Non ASN Kabupaten Tanah Datar.

“Sebelumnya tercatat 1.433 orang, tersebar di rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan unit kerja lainnya. Namun setelah diverifikasi perangkat daerah, jumlah yang diusulkan menjadi 1.409 orang. Pengurangan ini terjadi karena ada yang meninggal dunia, tidak aktif lagi, atau pindah pekerjaan,” jelas Yusrizal.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten Setda, kepala OPD, dan pejabat daerah lainnya. (rls/mb)