YOGYAKARTA,--Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa awal Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). KHGT merupakan sistem penanggalan internasional yang menggunakan kriteria satu hari satu tanggal di seluruh dunia.
Berdasarkan keterangan dari Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar, KHGT hadir sebagai solusi atas problematika perbedaan hari besar Islam. KHGT menggunakan prinsip bahwa jika hilal sudah terpenuhi di bagian bumi mana pun menurut parameter tertentu, maka tanggal baru dimulai bagi seluruh dunia secara serempak.
Namun, di balik kecanggihan teknologi komputasi masa kini, terselip sebuah fakta sejarah yang memukau. Jauh sebelum era satelit dan algoritma modern, seorang ahli falak terkemuka dari Mesir pada abad ke-19 telah memprediksi tanggal yang sama persis dengan akurasi yang mencengangkan.
Informasi mengenai naskah bersejarah ini didapati melalui Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ajengan Wawan Gunawan Abdul Wahid, yang membagikannya di grup WhatsApp pada Selasa (17/02).
Tokoh jenius di balik perhitungan tersebut adalah Muhammad Mukhtar Pasha, seorang cendekiawan sekaligus militer Mesir yang menyusun mahakarya berjudul Al-Tawfīqāt al-Ilhāmiyyah fī al-Muqāranat al-Tawārīkh al-Hijriyyah bi al-Sinīn al-Ifranjiyyah wa al-Qibṭiyyah
Kitab ini merupakan sebuah karya sinkronisasi sistematis yang membandingkan tahun-tahun dalam kalender Hijriah (Hilāliyyah) dengan kalender Syamsiyah, baik versi Masehi/Eropa (Ifranjiyyah) maupun kalender Mesir kuno (Qibṭiyyah).
Dalam mukadimahnya, Mukhtar Pasha menunjukkan kerendahan hati sekaligus visi yang jauh ke depan. Ia menarasikan bahwa Allah telah menjadikan matahari dan bulan sebagai tanda kebesaran-Nya yang tidak terpengaruh oleh kematian atau kehidupan seseorang (lā yankasifāni li mawti aḥadin wa lā liḥayātih).
Baginya, memahami gerak cakrawala adalah kebutuhan vital manusia (ḍarūrata ma‘rifatih bi al-awqāt) demi menjalankan kewajiban agama (liyu’addiya mafrūḍātih al-dīniyyah) dan urusan duniawi (wa yaqūma bi wājibāti ma‘āsyih al-dunyawiyyah).
Mukhtar Pasha juga menekankan pentingnya sejarah bagi peradaban. Ia menyebut bahwa bangsa-bangsa selalu rindu untuk menjaga sejarah leluhur mereka (tasyrru’bu al-a‘nāq… ilā ḥifẓi tārīkh al-salaf al-awwal). Namun, karya sebelumnya justru banyak menimbulkan kebingungan karena perbedaan metode, sehingga ia berusaha menyusun sistem yang lebih teratur melalui metode penanggalan (taqwīm) berbasis penelitian lurus/teliti (manhaj al-taḥarrī al-qawīm). Motivasi inilah yang mendorongnya menyusun penanggalan yang ia proyeksikan hingga tahun 1500 Hijriah.
Yang sangat mengesankan adalah tabel untuk tahun 1447 Hijriah yang terdapat pada halaman 764 dalam naskah tersebut. Muhammad Mukhtar Pasha secara eksplisit mencantumkan konversi waktu yang sangat mendetail.
Menurut Mukhtar Pasha, 1 Ramadan 1447 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu (al-Arbi‘ā’). Tanggal tersebut bertepatan dengan 18 Februari 2026 Masehi (18 Fibrāyir). Selain itu, Mukhtar Pasha juga telah memprediksi awal Syawal 1447 H (Idul Fitri) jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026 Masehi (20 Māris).
Bisa jadi, keselarasan sempurna antara prediksi Mukhtar Pasha dan KHGT ini merupakan sebuah “kebetulan”. Meskipun ditulis pada abad ke-19 di Mesir, era di mana perhitungan dilakukan secara manual tanpa bantuan komputer super, hasil kerja keras Mukhtar Pasha secara mengejutkan mampu “bertemu” dengan hasil ijtihad kalender global modern pada titik koordinat waktu yang sama persis.
Ketepatan ini memicu pertanyaan: kriteria apa yang sebenarnya digunakan oleh Mukhtar Pasha?
Meskipun Mukhtar Pasha tidak menjelaskan secara mendetail algoritma spesifik yang dipakai, kuat dugaan bahwa ia menggunakan pendekatan Kriteria Global. Mengingat ia membandingkan tahun Hijriah dengan tahun Syamsiyah secara presisi untuk rentang waktu ratusan tahun.
Hal ini sekaligus menyiratkan sebuah pesan penting bahwa gagasan mengenai kalender Islam yang bersifat “global” boleh jadi sudah muncul dan dipraktikkan sejak abad ke-19, atau bahkan mungkin jauh sebelum itu.
Penting untuk dicatat bahwa Muhammadiyah mendasarkan penetapan KHGT, bukan secara khusus merujuk pada kitab ini. Mengingat perbedaan kriteria yang mungkin terjadi di masa depan, sangat mungkin terdapat perbedaan tanggal pada tahun-tahun lainnya.
