![]() |
| Sebuah video berdurasi 57 detik yang diduga melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, beredar luas di media sosial, Rabu (25/2/2026). |
SOLOK — Sebuah video berdurasi 57 detik yang diduga melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, beredar luas di media sosial, Rabu (25/2/2026). Rekaman tersebut sontak menjadi perbincangan hangat dan memicu reaksi publik.
Video itu disebut-sebut melibatkan pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok. Sejumlah media daring menyebutkan, pria dalam video diduga menjabat sebagai sekretaris dinas, sementara perempuan diduga seorang kepala bidang (kabid) di instansi yang sama. Keduanya juga diketahui telah berkeluarga.
Berdasarkan penelusuran, lokasi dalam video diduga berada di salah satu ruangan kantor dinas tersebut. Rekaman itu memperlihatkan tindakan tidak pantas yang diduga terjadi di ruang kerja pemerintahan dan disebut berlangsung saat jam istirahat.
Isu kedekatan keduanya sebenarnya telah lama beredar di lingkungan kantor, namun sebelumnya belum ada bukti yang terkonfirmasi. Munculnya video berdurasi singkat itu pada pertengahan Februari 2026 membuat isu tersebut kembali mencuat dan viral di kalangan pegawai maupun masyarakat luas.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, membenarkan adanya informasi yang beredar di kalangan ASN dan media sosial.
“Memang ada beberapa media yang menerbitkan berita tersebut. Terkait hal itu, Pemkab Solok telah membentuk tim khusus yang saat ini diketuai oleh Asisten III. Jika hasil investigasi menemukan kebenaran atas peristiwa tersebut, tentu pemerintah akan menentukan langkah dan menjatuhkan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan oleh ASN,” ujarnya.
Ketua Tim Khusus yang juga Asisten III Pemkab Solok, Eva Nasri, menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi mendalam. Oknum pejabat dan staf yang bersangkutan akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan, dengan melibatkan tim Inspektorat.
“Kami telah menerima laporan dari kepala dinas terkait. Jika dugaan itu benar, tim akan merekomendasikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah daerah menegaskan proses pemeriksaan akan berjalan secara objektif dan transparan sesuai ketentuan disiplin ASN. Publik kini menunggu hasil investigasi resmi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta langkah tegas yang akan diambil pemerintah daerah.(*/mb)
