![]() |
| Apkasi menggelar rapat yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim dalam rangkaian kegiatan Ramadan 1447 Hijriah. |
JAKARTA — Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar rapat yang dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim dalam rangkaian kegiatan Ramadan 1447 Hijriah.
Kegiatan yang berlangsung di Raffles Jakarta, Kamis (5/3/2026) itu diikuti seluruh pengurus Apkasi masa bakti 2025–2030. Rapat tersebut juga dihadiri Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri dan Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Bupati Tanah Datar Eka Putra yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Apkasi mengatakan, sejumlah isu strategis daerah menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Di antaranya program Koperasi Merah Putih, pemotongan anggaran desa, hingga mekanisme transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Dalam rapat ini kami membahas berbagai persoalan yang terjadi di daerah, termasuk program Koperasi Merah Putih, pemotongan anggaran desa, serta transfer ke daerah yang dilakukan secara bertahap,” ujar Eka Putra di sela kegiatan.
Menurutnya, Apkasi berkomitmen mendukung seluruh program Presiden Republik Indonesia di daerah. Salah satunya program Koperasi Merah Putih yang dirancang hadir di setiap desa atau nagari untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
Ia menilai program tersebut sangat positif karena dikelola secara gotong royong oleh masyarakat desa atau nagari sebagai anggota koperasi.
“Program ini sangat baik karena masyarakat desa atau nagari menjadi anggota sekaligus pelaku usaha di dalamnya. Dengan begitu masyarakat dapat menentukan sendiri arah usaha mereka untuk meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.
Namun demikian, rapat tersebut juga menyoroti persoalan pemotongan anggaran desa atau nagari yang dinilai berdampak langsung terhadap pembangunan di daerah.
Eka Putra mengungkapkan, di beberapa daerah bahkan muncul kesulitan dalam membayar gaji kepala desa dan perangkatnya akibat keterbatasan anggaran.
“Di beberapa daerah bahkan ada yang belum mampu membayar gaji kepala desa dan perangkatnya. Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap jalannya pembangunan di desa atau nagari,” ungkapnya.
Selain itu, mekanisme transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan secara bertahap juga dinilai membuat perencanaan pembangunan di daerah menjadi kurang optimal.
Karena itu, menurut Eka Putra, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar pembangunan di tingkat desa maupun kabupaten tetap berjalan maksimal.(bs)
