Dilantik Setelah Tertunda, Komisioner KPID Sumbar Periode 2026–2029 Mulai Bertugas - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Dilantik Setelah Tertunda, Komisioner KPID Sumbar Periode 2026–2029 Mulai Bertugas

Senin, 16 Maret 2026, 17.20 WIB

Gubernur Mahyeldi Ansharullah melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026–2029 di Auditorium Gubernuran, Senin, (16/3).

PADANG — Gubernur Mahyeldi Ansharullah melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2026–2029 di Auditorium Gubernuran, Senin, 16 Maret 2026. Pelantikan ini berlangsung setelah agenda serupa sebelumnya batal digelar pada 13 Maret lalu.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas kepengurusan baru lembaga pengawas penyiaran di Sumatera Barat, setelah melalui rangkaian seleksi sejak Juli 2025 lalu.

Tujuh komisioner yang dilantik adalah Jimmi Syah Putra Ginting, Nofal Wiska, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Dalam struktur kepemimpinan, Jimmi ditetapkan sebagai ketua dan Nofal sebagai wakil ketua.

Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta pimpinan lembaga penyiaran di Sumatera Barat. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat Rudy Rinaldy dan Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Idham Fadil menjadi saksi pengambilan sumpah jabatan.

Dalam sambutannya, Mahyeldi mengatakan jabatan komisioner KPID merupakan amanah publik yang berkaitan dengan upaya menjaga kualitas penyiaran. Ia menilai sektor penyiaran menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi digital.

Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada komisioner KPID Sumbar periode 2022–2026 atas berbagai capaian selama masa tugas mereka. Pada periode sebelumnya, KPID Sumbar memperoleh predikat KPID inovatif dan kolaboratif pada 2023. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menerima penghargaan pemerintah daerah peduli penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia pada 2024.

Komisioner KPI Pusat Amin Shabana yang mengikuti kegiatan secara daring turut mengapresiasi capaian tersebut dan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPID Sumbar dapat terus diperkuat.

Mahyeldi juga meminta para komisioner menjaga integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran. Pemerintah provinsi, kata dia, akan terus mendukung penguatan kelembagaan KPID guna menjaga iklim penyiaran yang sehat.

 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat (KPID Sumbar) periode 2026–2029 menandatangi SK pelantikan, di Auditorium Gubernuran, Senin, (16/3), setelah tertunda dilantik, Jumat (13/3).

Pelantikan Sempat Batal

Pelantikan komisioner KPID Sumbar sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 09.00 WIB di lokasi yang sama. Namun agenda tersebut mendadak batal beberapa saat sebelum dimulai tanpa pemberitahuan resmi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Sumbar, Rudy Rinaldy, mengatakan pembatalan terjadi karena jadwal gubernur belum dipastikan. Menurut dia, undangan yang beredar tertanggal 11 Maret dikirim sebelum jadwal pelantikan dikonfirmasi dengan gubernur.

“Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim,” kata Rudy.

Salah satu komisioner terpilih, Riki Chandra, mengatakan para komisioner telah mempersiapkan diri untuk pelantikan tersebut. Undangan bahkan telah disampaikan kepada keluarga dan kolega.

“Undangan sudah disebar dan ditandatangani Sekda,” ujar Riki, merujuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi.

Menurut Riki, para komisioner yang hadir akhirnya meninggalkan auditorium setelah menunggu beberapa jam karena tidak ada kepastian mengenai pelaksanaan pelantikan.

Proses pengisian anggota KPID Sumbar periode 2026–2029 melalui rangkaian seleksi sejak Juli 2025, meliputi seleksi administrasi, ujian tertulis, psikotes, hingga wawancara oleh tim panitia seleksi. Hasil uji kelayakan dan kepatutan kemudian diserahkan oleh DPRD Sumbar pada Desember 2025.

Suasana saat pelantikan komisioner KPID Sumbar yang dijadwalkan Jumat (13/3) batal dilaksanakan.

Isu Intervensi Penetapan Ketua KPID Sempat Mencuat

Penundaan pelantikan juga diiringi isu adanya intervensi dalam penentuan struktur pimpinan KPID Sumbar. Informasi yang beredar menyebut adanya permintaan agar Jimmi Syah Putra Ginting ditunjuk sebagai ketua setelah pelantikan.

Seorang sumber di lingkungan kantor gubernur menyebut permintaan tersebut disampaikan oleh pihak yang disebut sebagai orang dekat gubernur.

“Sebelumnya ada oknum orang dekat gubernur berinisial RDK yang meminta agar Jimmi Syah Putra Ginting menjadi ketua. Permintaan itu juga disampaikan melalui Sekda,” ujar sumber tersebut.

Namun sebagian komisioner disebut tidak sepakat dengan usulan tersebut. Hingga pelantikan akhirnya dilaksanakan pada 16 Maret 2026. (bs)