62 Ribu Orang Masuk ke Sumbar Sejak Akhir Maret, Pendatang Wajib Karantina - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

62 Ribu Orang Masuk ke Sumbar Sejak Akhir Maret, Pendatang Wajib Karantina

Selasa, 14 April 2020, 00.46 WIB
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengunjungi beberapa gedung di Kabupaten Pesisir Selatan yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sebagai pusat karantina 

Padang--
Sejak akhir Maret 2020 hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 62.534 orang masuk ke Sumatera Barat melalui jalur darat maupun udara. Puluhan ribu orang tersebut masuk melalui sembilan titik di tujuh kabupaten perbatasan darat Provinsi Sumbar dan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah mengirimkan surat nomor 360/025/Covid19-SBR/IV-2020, kepada semua bupati dan walikota untuk tegas memantau setiap perantau yang datang ke daerahnya masing-masing. Terutama bagi mereka yang berasal dari daerah terjangkit covid-19.

“Diharapkan bupati dan wali kota tegas melakukan karantina pendatang, baik mandiri ataupun karantina yang telah disiapkan oleh pemerintah,” katanya di Kantor Gubernur, Senin (13/4).

Petugas kesehatan diminta memeriksa setiap masyarakat yang diisolasi untuk memastikan status kesehatannya. Jika ditemukan positif maka segera ditindaklanjuti sesuai protokol kesehatan. Jika ada pendatang yang tidak mau melakukan isolasi, maka dapat berkoordinasi dengan polisi sesuai maklumat Kapolri tentang penanganan wabah oleh pemerintah.

“Mereka bakal dipaksa melakukan isolasi. Pemprov juga telah menyediakan 465 kamar untuk karantina pendatang. Sembilan tempat karantina sudah disiapkan Pemprov Sumbar untuk ODP dan PDP yang membutuhkan tempat untuk melakukan isolasi mandiri. Sembilan fasilitas karantina tersebut tersedia di daerah Payakumbuh, Agam, Padang Panjang, Padang Pariaman, dan Padang,” katanya.

Namun, fasilitan tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal hingga saat ini. Padahal, perantau yang datang sudah sangat banyak. Boleh saja melakukan karantina mandiri jika sanggup, kalau tidak silahkan datang ke tempat yang disediakan pemerintah.

“Harus dipaksa masyarakat melakukan karantina, perantau khususnya, kalau tidak dipaksa nanti dia menyebar, tidak bakal habis penyakit ini,” katanya.
Disampaikannya, hampir seluruh orang yang positif corona berasal dari luar daerah. Sebab di Sumbar tidak memiliki sumber covid-19. Bisa saja perantau sehat, namun dia carier atau pembawa virus. Hal itu tentu sangat berbahaya bagi masyarakat banyak.

“Hampir rata-rata dari luar semua. Setelah orang luar masuk ke Sumbar, baru orang dalam Sumbar yang menyebarkan. Jika ada warga yang memilih karantina di rumah tidak masalah asalkan tertib dan disiplin. Kalau gak bisa pergi ke tempat karantina Pemprov,” katanya.