Cekcok antara petugas posko Covid-19 di Lubuk Paraku, Kota Padang dengan Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Jumat siang. |
Padang,-Gubernur Irwan Prayitno menilai insiden cekcok petugas Posko Covid-19 Kota Padang dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Amnasmen hanya kesalahpahaman. Meski begitu, petugas diharapkan tetap menjaga kesopanan dalam menjalankan tugas.
“Kalau tegas dan ketat itu harus. Tapi petugas harus tetap menjaga kesopanan dalam menjalankan tugas,”sebut Irwan menyikapi insiden tersebut, Sabtu (16/5).
Dikatakannya, dari video yang beredar nampak hanya kesalahpahaman. Selain petugas tidak kenal Ketua KPU Sumbar, Ketua KPU Sumbar juga tidak membawa surat tugas. Dari Permenhub Nomor 25/2020 memang mengharus ada surat tugas. Selain itu malah adalah bebas covid-19.
“Kalau dari Permenhub, surat tugas itu harus ada. Bahkan harus ada surat bebas covid-19,”ujarnya.
Meski begitu, Irwan juga meminta petugas yang menjalakan fungsinya diperbatasan juga harus menjaga kesopanan. Menggunakan kata-kata yang baik. Jangan pula main kata-kat kasar saja.
“Petugas kan juga tidak boleh dengan kata-kata kasar. Apalagi memposting dimedia sosial data pribadi orang, itu juga tidak benar,”pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video insiden cekcok antara Ketua KPU Sumbar, Amnasmen petugas perbatasan Lubuk Paraku, antara Kabupaten Solok dengan Kota Padang. Dalam video tersebut nampak dua orang tersebut terpancing dengan menggunakan suara nada tinggi.
Kemudian, berlanjut dengan petugas memposting identitas Ketua KPU Sumbar di media sosial. Ditambah dengan beredar video. Informasinya insiden ini berlanjut ke ranah hukum.