![]() |
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat memimpin rapat terbatas dengan seluruh Kepala OPD jelang berakhirnya PSBB Jilid II, Senin (25/5) |
Padang,—Hari ini, keputusan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau penerapan New Normal Provinsi Sumatera Barat akan diputuskan. Sebab pada tanggal 29 Mei 2020, PSBB Jilid II Provinsi Sumbar akan berakhir.
Jelang berakhirnya PSBB Jilid II tersebut, rencana untuk melakukan penerapan New Normal juga terus dibicarakan. Bahkan dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, tiga daerah diantaranya telah menyatakan kesiapan, Kota Bukittinggi, Padangpanjang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Provinsi Sumatera Barat , DKI Jakarta, Jawa Barat dan Gorontalo menjadi 4 provinsi di Indonesia yang telah ditetapkan pemerintah pusat untuk melakukan New Normal.
“Tiga daerah di Sumbar telah menyatakan kesiapannya untuk pelaksanaan New Normal setelah PSBB berakhir. Yakninya, Kota Bukittinggi, Padangpanjang, dan Pesisir Selatan. Pada 28 Mei ini akan mempresentasikan kesiapannya tersebut pada Video Conference (Vicon) pemprov dengan pemkab/kota,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Rabu (27/5).
Sebelumnya, Pemprov Sumbar juga telah mulai menyiapkan rencana dan langkah-langkah stategis pasca pelaksanaan PSBB tahap II dengan mengadakan rapat terbatas dengan seluruh OPD. Kemudian mengadakan rapat terbatas melalui video confrense (Vidcon) bersama bupati/walikota se Sumbar, selain menghimpun masukan terkait tindak lanjut PSBB yang akan berakhir pada 29 Mei ini, juga dibahas tentang konsep New Normal yang mulai disosialisasikan pemerintah pusat tersebut.
"Apakah kita melanjutkan PSBB atau memulai memasuki New Normal juga melihat perkembangan kebijakan dari pemerintahan pusat,”katanya.
Konsep New Normal mulai disosialisasikan oleh Pemerintah Pusat, diantaranya melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.
Dengan adanya New Normal ini masyarakat juga diharapkan dapat terus disiplin menjaga kesehatan meskipun akan kembali beraktivitas seperti sedia kala. Dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah pencegahan yang sesuai dengan protokol Covid-19.