Bappenas Tegaskan Larangan Bangun Huntap di Zona Merah Bencana, R3P Bakal Direvisi Total - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Bappenas Tegaskan Larangan Bangun Huntap di Zona Merah Bencana, R3P Bakal Direvisi Total

Kamis, 09 April 2026, 15.36 WIB
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Medrilzam, sampaikan arahan pada   Musrenbang  RKPD Provinsi Sumbar Tahun 2027 yang diikuti kepala daerah se-Sumbar di Auditorium Istana Gubernuran Sumbar, Rabu (8/4/2026).

PADANG – Pemerintah pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan pentingnya penataan ulang pembangunan pascabencana di Provinsi Sumatera Barat. Bappenas melarang aktivitas pembangunan di kawasan rawan, khususnya zona merah dan ungu.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Medrilzam, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumbar Tahun 2027 yang diikuti kepala daerah se-Sumbar di Auditorium Istana Gubernuran Sumbar, Rabu (8/4/2026).

Menurut Medrilzam, pembangunan ke depan tidak boleh lagi mengulang kesalahan yang sama dengan tetap memanfaatkan kawasan berisiko tinggi bencana.

“Kawasan yang sudah terbukti rawan tidak boleh lagi dijadikan lokasi pembangunan baru. Ini harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa sejumlah wilayah yang sebelumnya terdampak parah justru berada di area dengan tingkat kerentanan tinggi, sehingga memperbesar dampak bencana.

Karena itu, dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) akan direvisi secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Dalam Negeri.

Medrilzam, menegaskan bahwa proses peninjauan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana akan dipercepat dan dituntaskan dalam waktu dekat.

“Minggu ini akan kita selesaikan satu per satu. Semua masukan akan kita rangkum sebagai dasar perbaikan,” ujar Medrilzam.

Revisi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari perumahan dan permukiman, infrastruktur, hingga sektor sosial dan ekonomi. Pemerintah ingin memastikan seluruh rencana pembangunan benar-benar berbasis mitigasi risiko bencana.

“Penanganan tidak bisa parsial. Semua sektor harus ditinjau ulang agar pembangunan ke depan lebih aman dan berkelanjutan,” jelasnya.

Di sektor perumahan, perhatian difokuskan pada pembangunan hunian yang aman dari paparan bencana. Sementara di sektor infrastruktur, pembangunan diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun kembali wilayah terdampak secara lebih tangguh, sekaligus mencegah terulangnya dampak bencana serupa di masa mendatang.

“Semua sektor kita review agar lebih adaptif terhadap risiko bencana dan benar-benar menjamin keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Dengan percepatan pembahasan ini, pemerintah berharap dokumen R3P yang baru dapat segera menjadi acuan dalam pembangunan kembali wilayah terdampak secara lebih aman, terencana, dan berkelanjutan.

Kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Sumbar Tahun 2027 tersebut dihadiri Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy, serta Ketua DPRD Sumbar Muhidi. Selain dihadiri perwakilan pemerintah pusat, di antaranya Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Medrilzam, juga hadir perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Krisno Yuwono, bersama para kepala daerah se-Sumbar, Forkopimda, Pimpinan OPD Pemprov Sumbar serta pimpinan lembaga dan Ormas.(bs)