Padang — Politeknik Negeri Padang (PNP) telah mengumumkan jadwal dan tata cara pendaftaran ulang bagi 752 orang calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun akademik 2026/2027.
Wakil Direktur Bidang Akademik PNP, Nurul Fauzi, menjelaskan bahwa proses daftar ulang dilakukan secara bertahap dan wajib diikuti seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus.
“Calon mahasiswa harus memperhatikan setiap tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari penyiapan berkas hingga pembayaran UKT. Jika tidak mengikuti jadwal, maka dianggap mengundurkan diri,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Berdasarkan pengumuman resmi PNP tertanggal 31 Maret 2026, tahapan pendaftaran ulang dimulai dari penyiapan berkas oleh calon mahasiswa pada 31 Maret hingga 5 April 2026. Selanjutnya, peserta diwajibkan melakukan pra registrasi dengan mengunggah dokumen persyaratan melalui laman resmi kampus pada 6 hingga 10 April 2026.
Setelah itu, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 24 April 2026 melalui bank atau kanal pembayaran elektronik. Adapun tata cara pembayaran akan diumumkan kemudian.
Nurul Fauzi menegaskan, proses pra registrasi menjadi tahapan krusial karena seluruh dokumen akan diverifikasi oleh pihak kampus. Dokumen yang harus diunggah meliputi kartu peserta SNBP, surat keterangan lulus, nilai rapor semester 1 hingga 5, hingga dokumen pendukung kondisi ekonomi keluarga.
“Seluruh berkas harus jelas dan sesuai dengan data saat pendaftaran SNBP. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau dokumen tidak valid, maka calon mahasiswa bisa kehilangan haknya,” tegasnya.
Ia menyampaikan, selain itu PNP juga akan melakukan verifikasi terhadap calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pada jalur SNBP tahun 2026 terdapat 487 pelamar penerima KIP-K yang lulus. Status penerima bantuan tersebut dapat dibatalkan apabila tidak memenuhi ketentuan atau melebihi kuota yang tersedia.
Ia juga mengingatkan bahwa batas akhir unggah berkas pra registrasi adalah 10 April 2026. Peserta yang tidak menyelesaikan tahapan tersebut hingga tenggat waktu akan dinyatakan gugur.
“Kami mengimbau seluruh calon mahasiswa untuk disiplin mengikuti jadwal dan memastikan semua dokumen telah lengkap agar proses registrasi berjalan lancar,” tutupnya.(bs)
