Video Ketua KPU Sumbar Dicecar Petugas Posko Lubuk Paraku Beredar - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Video Ketua KPU Sumbar Dicecar Petugas Posko Lubuk Paraku Beredar

Sabtu, 16 Mei 2020, 01.55 WIB
Video Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen saat melintas di posko batas Covid-19 Lubuk Peraku Kota Padang viral diberbagai media sosial.


Padang--Video pemeriksaan di pos perbatasan yang ada di Provinsi Sumatera Barat kembali viral di media sosial. Kali ini video di pos di Lubuk Paraku, Kota Padang, Jumat(15/5), Ketua KPU Sumbar Amnasmen yang ramai diperbincangan.

Amnasmen dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, berencana melaporkan peristiwa itu ke polisi. Ia merasa petugas pos tersebut sengaja menyerang kehormatanya.

Ia menduga postingan facebook atas nama Rita Sumarni itu menyalahgunakan KTP yang ditinggalkannya sebagai jaminan, begitu juga rekaman video.

Dalam video tersebut Ketua KPU Sumbar  Amnasmen dicecar petugas di pos batas Lubuk Paraku, Kota Padang. Ia tampak dimarahi oleh seorang perempuan petugas penjaga pos di Lubuk Paraku.

Amnasmen menyampaikan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ia tetap bolak-balik Solok-Padang untuk masuk kantor sekitar 2 hingga 3 hari sepekan.

Begitu pada Rabu (13/5), ia berangkat dari Solok menuju Padang. Sesuai standar Covid-19 ia dan sopir selalu memakai masker semenjak berangkat dari rumah. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB ia sampai di posko Lubuk Paraku dan melakukan pemeriksaan kesehatan Covid-19.

"Seperti biasa Saya dan sopir turun dari mobil, menuju tempat cuci tangan untuk dibersihkan. Kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Pada saat petugas menanyakan tujuannya ke Padang, Saya menjawab dalam rangka dinas di KPU Sumbar dengan menggunakan mobil dinas," katanya.

Ia menyampaikan, setelah pemeriksaan selesai ia kembali menaiki mobil  antri keluar jalur pemeriksaan untuk melanjutkan perjalanan ke Padang. Namun saat mobil baru mulai jalan tiba-tiba dari arah depan mobil diberhentikan oleh seorang  petugas posko perempuan.

"Saya disuruh periksa dan saya jawab bahwa kami sudah melakukan pemeriksaaan. Dengan satu teriakan kemudian ditanyakan kepada petugas pemeriksaan apakah Saya sudah diperiksa, dan dijawab petugas pemeriksa saya sudah selesai diperiksa," katanya.

Ia mengatakan, awalnya mobil sudah dipersilahkan jalan. Namun perempuan dalam video beredar memanggilnya dengan maksud menanyakan KTP dengan menyuruhnya turun dari mobil. Kemudian, ia kemudian mengambil KTP di dompetnya untuk diperlihatkan.

“Melihat KTP saya domisili di Kota Solok, ibu itu mengatakan Saya tidak bisa masuk Kota Padang meski sudah saya jelaskan saya dinas di Padang sebagai Ketua KPU Provinsi Sumbar,” katanya.

Akibatnya terjadilah dialog yang kurang baik ketika yang bersangkutan meminta surat tugas karena memang ia tidak membawa surat tugas. Ia menjanjikan nanti sore atau saat kembali menuju Solok, akan dibawa surat tugas dan sementara waktu ditawarkan untuk meninggakan KTP.

“Namun yang bersangkutan dengan arogan tetap mengatakan tanpa surat tugas tidak bisa masuk Kota Padang. Ia  mengatakan silahkan catat namanya dan laporkan ke atasanya atau wali kota, serta jangan mentang ketua kpu bisa seenaknya,” katanya.

Setelah itu, ada petugas pos dari anggota Polisi Militer yg menerima KTP untuk ditinggalkan sebagai jaminan. Kemudian tanpa setahu dan seizinnya, kejadian itu di rekam oleh perempuan tersebut.

“Sore harinya saya diberi tahu beberapa teman bahwa foto KTP saya dan 3 video kejadian di lokasi posko covid Lubuk Paraku di posting di akun facebook atas nama Rita Sumarni,” katanya.

Amnasmen menduga postingan FB atas nama Rita Sumarni itu menyalahgunakan KTP yang ditinggalkannya sebagai jaminan, begitu juga rekaman video. Dia merasa petugas pos tersebut sengaja menyerang kehormatanya. Bahkan, Amnasmen berencana melaporkan peristiwa itu ke polisi dengan dugaan melanggar UU ITE.