Masyarakat Sumbar Wajib Pakai Masker, Perda Disiapkan Swab Gratis Diberikan - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Masyarakat Sumbar Wajib Pakai Masker, Perda Disiapkan Swab Gratis Diberikan

Rabu, 26 Agustus 2020, 01.21 WIB
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

Padang--Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan protokol kesehatan wajib dilaksanakan jika ingin berkurang konfirmasi positif covid-19, dan mengantisipasi penyebaran virus Corona di Sumbar. Untuk itu, ia berharap peraturan daerah penanganan Covid-19 di Sumbar segera bisa selesai.

"Seluruh masyarakat wajib pakai masker dan melaksanakan disiplin protokol kesehatan saat keluar rumah dan di tempat umum. Jika tidak upaya yang dilakukan saat ini tidak akan memberi kebaikan dalam mengantisipasi penyebaran virus corana di Sumbar," kata gubernur Irwan Prayitno ketika usai Rapat Paripurna pembahasan KUA PPS bersama DPRD Sumbar, Selasa (25/8).

Dikatakannya, pakai masker ibarat pakai helm di jalan. Jangan hanya bawa helm pada saat di jalan raya dan namun baru ketika berhenti helmnya di pasang itu. Tapi pasang helmnya ketika berkendara agar tak sia-sia membawa helm.

"Begitu juga pakai masker, wajib dipakai pada saat kita berdialog atau  berkomunikasi sehari-hari ada dampak kebaikannya," ujar Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno juga berharap perda penanganan covid 19 di Sumbar segera bisa selesai agar  disiplin protokol covid efektif dilaksanakan. Sebab dalam perda tersebut ada sanksi yang jelas, denda dan kurungan hukuman lain sesuai aturan yang ada bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Jika perda tersebut selesai kita akan lakukan razia dan penertiban. Masyarakat diharapkan agar melaksanaan disiplin protokol kesehatan secara baik dan bena, jika kedapatan akan dikenakan denda dan kurungan sesuai tingkat kesalahan dan kelalaian disiplin protokol kesehatan yang dilakukan," kata gubernur mengingatkan.

Ia menerangkan pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam penanganan antisipasi penyebaran covid 19 akan terus melakukan testing, traking, isolasi dan treatmen dan untuk mendukung semua itu Sumbar memberikan swab gratis.

"Siapa saja yang merasa ada gejala Covid-19 silahkan datang ke tempat pelaksanaan swab yang telah ditetapkan gugus tugas penganan covid 19. Ada di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) bagi setiap orang yang datang dan masuk ke Sumbar,  rumah sakit dan pukesman yang telah ditetapkan.Tentu dengan membawa identitas diri dan kartu keluarga, swab dilakukan secara gratis," ungkapnya. (rel/bs)