Padang,--Dalam beberapa waktu belakangan penambahan kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat mengalami lonjakan. Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, hanya menyisakan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang masih berada di zona hijau, 5 kabupaten/kota di zona oranye, 12 daerah di zona kuning, dan satu daerah telah berada di zona merah, yakninya Kota Padang.
Total hingga Selasa (1/9) ini telah 2.239 orang warga Sumbar yang terkonfirmasi positif Covid-19, setelah terjadi penambahan 83 orang lagi yang dinyatakan positif. Sementara untuk sembuh totalnya 1.242 orang dan meninggal dunia 56 orang.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan hal ini tentu menjadi perhatian yang serius dari kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat. Disampaikannya, dilihat dari kasus terkonfirmasi positif yang melibatkan beberapa Kepala Daerah dan ASN lingkup Pemprov Sumbar.
“Rata-rata kasus terkonfirmasi dari kalangan ASN Pemprov Sumbar dikarenakan mereka tidak disiplin dengan protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak serta rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau pakai handsanitizer,” katanya.
Ini disampaikannya saat memberikan arahan pada acara webinar bersama Dinas Kesehatan, dr Andani Eka Putra Kepala Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand, dan pimpinan RSUD se Sumbar, Selasa, (1/9). Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengingatkan dengan tegas untuk patuhi protokol kesehatan.
"Ada satu kunci atau keyword yang membuat kita tidak terpapar Covid tapi tetap produktif. Patuhi, ikuti, disiplin dengan protokol kesehatan agar kita tetap produktif dan bisa bekerja dengan aman, tidak hanya Gubernur tapi seluruh masyarakat," katanya.
Ia menyampaikan idealnya untuk sekarang karena kasus terkonfirmasi meningkat secara signifikan adalah lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tapi untuk PSBB itu kewenangan pusat. Namun dengan adanya lockdown atau PSBB pastilah angka pengangguran akan bertambah banyak, masyarakat tidak bisa beraktifitas dan tentu penghasilan akan berkurang.
“Tidak bisa dipungkiri terus bertambahnya kasus positif di Sumbar disebabkan sebagian besar masyarakat abai, lengah, lalai atau masa bodoh dengan protokol kesehatan,” katanya.
Gubernur menyampaikan untuk mengantisipasi dan menekan angka penyebaran covid semakin luas, saat ini pihaknya bersama DPRD Sumbar sedang membahas Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur serta memberikan sanksi berupa denda dan kurungan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, diantaranya yang tidak memakai masker.
“Seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk terus patuh pada protokol kesehatan, sebab Covid-19 masih mengancam. Jika kita disiplin pada protokol kesehatan, diterapkan disemua tempat seperti perkantoran, tempat keramaian, rumah sakit Insha Allah kita aman, cuma satu kata kuncinya ikuti protokol kesehatan," pesan Gubernur.
Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc selaku penanggung jawab Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso mengatakan saat kini tenaga kesehatan sudah kewalahan dengan banyaknya sample yang masuk setiap hari.
"Sample yang masuk ada sekitar 4000 spesimen per hari, sementara kapasitas laboratium kita hanya bisa menampung 3000 spesimen per hari. Saat ini kita perlu tenaga kesehatan dan peralatan labor yang memadai untuk pengujian sample tersebut," kata dr. Andani.
Ia menyampaikan, sekarang adalah fase puncak penyebaran covid di Sumbar. Untuk itu diperlukan testing dan tracing, dan juga pembatasan-pembatasan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
"Yang harus kita lakukan sekarang adalah mengedukasi masyarakat, untuk ikuti protokol kesehatan. Kepada seluruh lapisan masyarakat, kami harapkan agar selalu patuh dan ikuti protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 bisa kita putus segera,”katanya. (*)