Tokoh masyarakat Kecamatan Pauh saat menyampaikan kekecewaannya terkait rencana SMPN 44 Padang yang pembangunan di Kecamatan Lubukbegalung, Rabu (19/1/2022) (ist) |
Rencana Pembangunan SMPN 44 Padang di Lubeg Ditanggapi Keras
Padang,--Pernyataan Wali Kota Padang Hendri Septa terkait pembangunan SMPN 44 Padang akan dibangun di Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung mendapatkan tanggapan keras dari tokoh masyarakat Pauh.
Mereka merasa tersinggung dengan pernyataan itu. Sebab, sejak awal pembangunan SMP Negeri 44 Padang sudah direncanakan dan ditempatkan di Kecamatan Pauh.
“Bahkan pemerintah kota sudah membentuk tim percepatan pembangunan SMPN 44 itu dengan di-SK-kan oleh Camat Pauh,” kata Ketua Tim Percepatan Pembangunan SMPN 44 Padang, Dasrul, Rabu (19/1/2022).
Pernyataan Wako soal pembangunan SMPN 44 di Lubukbegalung itu terungkap saat melakukan peninjauan tanah yang dihibahkan masyarakat di Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX untuk pembangunan sekolah baru, pada Senin 17 Januari lalu.
Padahal, kata Dasrul, SMPN 44 Padang itu sudah dirintis sejak tiga tahun lalu dengan membentuk filial SMP 14 yang sudah memiliki siswa.
“Tahun ajaran ini sudah ada siswanya yang tamat. Dengan pernyataan wali kota itu, tentunya apa yang sudah diperjuangkan masyarakat Pauh menjadi sia-sia,” kata Dasrul.
Dijelaskan, pembangunan SMP di Pauh adalah sebuah kebutuhan yang sangat mendesak. SMPN 44 tersebut diproyeksikan untuk menampung anak-anak yang berada di blankzona sistem zonasi saat ini.
“Ada tiga kelurahan yang anak-anaknya sulit mendapatkan sekolah negeri khususnya SMP yang akan ditampung, yakni Kelurahan Pisang, Cupak Tangah dan Kampung Dalam,” jelasnya.
Dia mendesak Wako untuk menjelaskan persoalan ini kepada masyarakat Pauh. “Kami mendesak wali kota untuk menjelaskannya dan meminta maaf kepada masyarakat Pauh. Ini ibarat kami dibawa lalu saja. Kami yang berjuang, kami yang butuh, kok malah diberikan ke kecamatan lain,” katanya.
Dia mengatakan, pada prinsipnya masyarakat bukan menolak pembangunan di Padang apalagi sekolah. “Kita justru sangat mendukung pembangunan sekolah baru karena memang itu kebutuhan dasar masyarakat. Yang jadi masalah adalah saat wali kota mengatakan SMP 44 yang akan dibangun di Lubeg. Lain hal kalau wali kota menyebut akan membangun SMP baru, misalnya SMP 47, 48 atau lainnya. karena SMP 44 itu sudah sejak lama diplot untuk Kecamatan Pauh,” jelasnya.
Tim Percepatan pembangunan SMP 44 Asrizal yang juga Ketua LPM Cupak Tangah mengatakan dengan adanya pernyataan itu, tentu saja membuat tokoh masyarakat dan tentu saja masyarakat Pauh sangat terkejut.
“Ini sama saja menganggap tim yang telah dibentuk tersebut tidak pernah ada. Atau dengan kata lain, wali kota tidak lagi memandang orang Pauh,” tegas Asrizal.
Senada dengan itu, Ketua KAN Pauh Limo M Nazif Malin Basa mengatakan sejak awal SMPN 44 itu sudah diperuntukkan bagi Kecamatan Pauh.
“Kalau tiba-tiba dialihkan ke Lubeg, ini artinya kami di Pauh sudah tidak dianggap lagi. Kami sangat menyesalkan pernyataan itu. Silakan saja bangun sekolah tapi jangan namanya SMP 44,” katanya.
Dia bahkan mengaku kecewa dengan sikap wali kota tersebut. “Kalau seperti ini sikap wali kota, sebaiknya hilangkan saja Pauh dari peta Kota Padang,” tegasnya.
Demikian juga dengan Ketua LPM Binuang Kampung Dalam Afmasasma Tampan. Menurutnya tim percepatan sudah merekomendasikan empat lokasi pembangunan SMP itu. Namun selalu terkendala kerena berada dalam zona hijau.
“Sebenarnya kalau persoalan lahan yang menjadi kendala, Wali kota bisa saja mengambil kebijakan. Ada kok Undang-undangnya, selama untuk kebutuhan masyarakat umum, status tanah bisa dialihkan,” katanya.
“Kita mengingatkan pemerintah, jangan sampai persoalan ini menjadi gejolak di tengah masyarakat. Wali kota harus menjelaskan dan mencarikan solusinya,” katanya.
Sementara Ketua Bamus Anak Nagari Pauh Limo Yusrizal dengan tegas menolak pernyataan wali kota akan membangun SMP 44 di Piai Lubeg. “Kalau mau bangun SMP, jangan namanya SMP 44, tapi yang lain. Karena SMP 44 sudah diperjuangkan masyarakat Pauh,” tegasnya. (*)