Hindari Birokrasi Diutak Atik Kepentingan Politik - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Hindari Birokrasi Diutak Atik Kepentingan Politik

Senin, 10 Maret 2025, 22.25 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas, Dr. Aidinil Zetra, S.IP, M.A, 

Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 telah selesai. Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah dilantik secara resmi Presiden Prabowo   di Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis (20/2/2025) lalu. Setelah mengikuti Retreat di Magelang  21 hingga 28 Februari 2025, para kepala daerah mulai menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing.

Penggantian dan pergesaran pejabat daerah usai pelantikan kepala daerah sudah lazim dilakukan. Gubernur, Bupati dan Walikota yang bertindak sebagai atasan sekaligus kepala pemerintah pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota tentunya berupaya menempatkan orang-orang yang sejalan dengan visi misi yang diusung untuk melaksanakan program unggulan yang sudah dirancang dalam menjalankan roda pemerintahannya.

Pembenahan birokrasi sah saja dilakukan oleh pimpinan  daerah sebagai penanggungjawab birokrasi tersebut.Tapi terkadang mutasi atau pergantian pejabat di tingkat daerah atau di dalam birokrasi itu dilakukan karena faktor politik. Itu ternyata terjadi di banyak daerah selama ini.

Ketika Pemilu atau Pilkada selesai maka birokrasi  di utak atik karena dipengaruhi oleh faktor, itu jelas akan mengganggu produktivitas dari birokrasi dan akan mengganggu efektivitas jalannya birokrasi. Hal ini juga akan mengganggu perencanaan karir dari pegawai, kalau faktor politik yang menjadi dominan di dalam proses mutasi ataupun pergantian oejabat tersebut.

Saya tidak melakukan kajian secara rinci siapa saja yang diberhentikan, dan siapa saja yang diangkat. Namun secara umum pengaruh politik terhadap birokrasi itu cukup besar, karena apa karena pemimpin politik yang duduk dalam birokrasi punya kepentingan besar untuk menggunakan anasir kekuasaan yaitu birokrasi untuk mendapatkan dukungan dalam Pilkada.

Bagi birokrat  mengambil pilihan untuk netral atau berada di mendukung pihak lain dan biasanya mereka mendapat sanksi politik. Sehingga karir mereka menjadi terganggu, ini yang seharusnya dihindari di dalam mengelola birokrasi. Supaya birokrasi itu betul-betul bisa menjalankan tugas utamanya melayani masyarakat, untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dan mencapai indikator kinerja yang sudah ditetapkan untuk masing-masing organisasi birokrasi

Apa yang terjadi di banyak daerah, secara  umum birokrasi sering dijadikan sebagai alat politik. Kalau mereka tidak loyal terhadap pejabat politik biasanya mereka itu di eliminasi di dalam kariernya. Mudah-mudahan ini tidak lagi terjadi di pemerintah daerah kita sekarang.

Tapi itu perlu menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, ketika mengambil keputusan untuk melakukan mutasi pegawai, pergantian pejabat dan sebagainya perlu dihindari kepentingan- kepentingan politik sebagai dasar untuk melakukan mutasi tersebut.

Saya melihat dari sudut pandang politik birokrasi, dimana birokrasi itu membutuhkan satu penegakan hukum yang pasti. Agar birokrasi bisa berjalan dengan efektif, agar birokrasi bisa produktif dan bisa menegakkan nilai-nilai yang wajib ditegakkan dijalankan oleh birokrasi itu, sekarang namanya akhlak.

Penerapan budaya kerja berlandaskan BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, menjadi salah satu faktor yang bisa mendorong agar birokrasi itu bisa efektif, adanya netralitas di dalam birokrasi tersendiri. Baik netralitas dari sisi individu-individu birokrasi maupun netralitas kelembagaan.

Untuk menjamin netralitas maka faktor politik mesti dikurangi bahkan betul-betul disterilkan terhadap pengaruh birokrasi itu, sehingga birokrasi betul-betul bisa berjalan secara efektif. Perubahan di dalam konfigurasi birokrasi yang dapat dilakukan oleh seorang kepala daerah atau mungkin juga oleh pimpinan tertinggi dari birokrasi yaitu Sekda.

Sejauh itu bertujuan untuk mengefektifkan organisasi dalam mencapai rencana strategis yang sudah ditetapkan, kemudian mencapai indikator kinerja utama dari birokrasi itu. Sehingga sangat penting memastikan bahwa siapa yang akan didudukan atau ditempatkan di jabatan-jabatan di birokrasi itu, mereka adalah orang yang tepat secara konpentensi  dan jenis jabatan yang akan diduduki itu. Jadi tepat orangnya tepat kompetensinya, tepat tupoksi akan dijalankan ada kesesuaian. (*)