![]() |
Welly Suhery–Parulian Dalimunte |
Padang,--Welly Suhery–Parulian Dalimunte Welly Suhery–Parulian Dalimunte akan dilantik Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman masa bhakti 2025-2030, Jum'at besok (30/5) di Auditorium Gubernuran.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan Mendagri kepada Gubernur Sumbar melalui surat bernomor : 100.2.1.3/3160/OTDA tertanggal 27 Mei 2025.
"Direncanakan hari Jum'at besok, Bapak Gubernur akan melantik Sdr. Welly Suhery, ST dan Sdr. Parulian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman di Auditorium Gubernuran, pukul 9 pagi," sebut Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Mursalim, di Padang, Kamis (29/5/2025).
Lebih lanjut ia menerangkan, bersamaan dengan SK pengangkatan tersebut, Gubernur Mahyeldi juga menerima SK pengesahan pemberhentian Bupati Pasaman yang lama dari Mendagri. Sk tersebut tertanggal 27 Mei 2025 dan diberi nomor : 100.2.1.3-2321.
"Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sumbar melalui Biro Pemerintahan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Pasaman. Insyaallah komunikasi kita lancar," tegasnya.
Diketahui, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sebelumnya sempat tertunda karena disebabkan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan daerah tersebut harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman nomor urut 2 Mara Ondak dan Desrizal. Perkara tersebut teregistrasi dengan Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Diskualifikasi Anggit Kurniawan Nasution sebagai Cawabup Pasaman yang sebelumnya menjadi pasangan Cabup Welly Suhery dikarenakan yang bersangkutan tidak jujur mengenai latar belakangnya yang pernah dipidana 2 bulan 24 hari dalam kasus tindak pidana penipuan.
Dalam putusan MK tersebut juga disebutkan PSU Kabupaten Pasaman dilaksanakan tanpa mengikutsertakan Anggit. Sementara untuk penggantinya para hakim MK menyerahkannya kepada partai pengusung.
Kemudian, berdasarkan koordinasi lintas partai yang mengusung pasangan ini, yakninya PKB, PAN, PBB, dan PDI-P, diputuskan Parulian Dalimunte ditunjuk sebagai calon Wakil Bupati Pasaman menjadi pasangan Cabup Welly Suhery untuk periode 2025-2030.
Dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024 yang dilaksanakan Sabtu 19 April 2025, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Welly Suhery-Parulian Dalimunte, meraih suara terbanyak.
Welly Suhery–Parulian Dalimunte unggul signifikan dengan perolehan 61.391 suara, mengalahkan dua pasangan lainnya, Maraondak–Desrizal (49.907 suara) dan Sabar AS–Sukardi (30.319 suara). (bs)