![]() |
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah |
PADANG – Tidak ada libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan seluruh ASN wajib hadir dalam upacara bendera pada Minggu 17 Agustus 2025, baik secara langsung maupun daring.
“ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Kehadiran di upacara adalah wujud nyata rasa nasionalisme sekaligus penghormatan terhadap jasa para pahlawan,” ujar Mahyeldi, Sabtu (16/8/2025) di Padang.
Upacara tingkat provinsi akan dipusatkan di Istana Gubernuran. Bagi ASN yang tidak bisa hadir langsung, Pemprov menyiapkan siaran langsung melalui kanal YouTube Dinas Kominfotik Sumbar. Dengan demikian, setiap ASN tetap bisa mengikuti prosesi tanpa alasan absen.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 400.14.1.1/271/Adpim-2025 tanggal 15 Agustus 2025. Kehadiran ASN dipantau ketat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui absensi dan rekapitulasi. Mahyeldi menegaskan, sanksi tegas menanti ASN yang melanggar aturan tersebut.
“Tidak ada toleransi. ASN wajib ikut upacara, secara fisik atau daring. Jika melanggar, sanksinya sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.
Gubernur menambahkan, momentum 80 tahun Indonesia merdeka tidak sekadar diperingati, tetapi juga menjadi pengingat bahwa semangat nasionalisme harus tetap menyala di setiap hati ASN.
“Menghormati peringatan HUT RI bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk penghargaan atas darah dan perjuangan para pahlawan,” tutup Mahyeldi.
Ia menekankan, ASN wajib berada di garda terdepan dalam menumbuhkan semangat kebangsaan.
“Menghormati HUT RI bukan sekadar rutinitas, tapi kewajiban moral setiap warga negara. ASN harus menunjukkan teladan itu kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan instruksi tersebut, Pemprov Sumbar ingin memastikan bahwa momentum 80 tahun Indonesia merdeka tidak sekadar diperingati, tetapi juga menjadi pengingat bahwa semangat nasionalisme harus tetap menyala di setiap hati ASN. (bs)