![]() |
| Bappeda Kota Padang menggelar Sosialisasi Sinkronisasi dan Koordinasi Penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk perencanaan tahun 2027. |
Padang — Pemerintah Kota Padang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Sosialisasi Sinkronisasi dan Koordinasi Penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk perencanaan tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Padang, Selasa (27/1/2026).
Sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara admin dan verifikator dalam proses penginputan Pokir agar perencanaan pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Hari ini kita menyosialisasikan mekanisme penginputan Pokir kepada seluruh admin dan verifikator agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di lapangan,” ujar Sekretaris Bappeda Kota Padang, Novalino.
Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan sejumlah kendala teknis dalam proses input usulan Pokir ke sistem, sehingga berpotensi menghambat tahapan perencanaan pembangunan.
“Karena itu, seluruh admin kita undang agar bisa saling berkoordinasi dan meminimalisir kendala teknis yang selama ini terjadi,” tambahnya, didampingi Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Ade Winata Zaimardi.
Bappeda juga telah menetapkan batas waktu penginputan usulan Pokir melalui akun masing-masing anggota DPRD. Seluruh verifikator diwajibkan menyelesaikan input usulan paling lambat pada pekan keempat Februari 2026.
“Kami berharap setiap admin OPD aktif memantau akun masing-masing agar setiap usulan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Ade.
Melalui sosialisasi ini, Bappeda berharap terjalin komunikasi yang lebih intens antara admin OPD dan verifikator DPRD, sehingga seluruh usulan Pokir dapat diproses dengan baik dan masuk dalam perencanaan pembangunan Kota Padang tahun 2027 secara optimal. (bs/rls)
