![]() |
| Kepala BBPOM di Padang Martin Suhendri bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pabukoan, Kamis (26/2) kawasan Imam Bonjol. |
Padang, – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang Martin Suhendri bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pabukoan, Kamis (26/2) dalam memastikan keamanan pangan selama Ramadan.
Salah satu titik yang disasar adalah Pasar Pabukoan Imam Bonjol di pusat Kota Padang. Sidak ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan, guna memastikan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi, terutama takjil yang banyak diburu jelang berbuka puasa.
Martin Suhendri menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan mengambil berbagai sampel pangan untuk diuji langsung menggunakan mobil laboratorium keliling. Selain pengujian, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pedagang dan masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan.
“Sejauh ini kami telah melakukan pengawasan di sejumlah kota dan kabupaten dengan hasil pengujian yang memuaskan. Khusus di Kota Padang, kami menargetkan pengambilan sekitar 20 hingga 25 jenis sampel pangan selama Ramadan, dengan fokus pada makanan siap saji, termasuk takjil yang dijual di pusat keramaian,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih cermat memilih pangan olahan melalui slogan Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa. Masyarakat juga diminta waspada terhadap ciri-ciri pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya.
“Misalnya mie atau ikan yang tidak dihinggapi lalat sebagai indikasi mengandung formalin, makanan yang terlalu kenyal seperti karet yang diduga mengandung boraks, serta kerupuk berwarna merah muda mencolok dan berpendar yang diduga mengandung pewarna tekstil Rhodamin B,” tegasnya.
Menjelang Lebaran, BBPOM Padang juga akan melakukan pengawasan khusus terhadap paket parcel. Langkah ini dilakukan untuk mencegah produk yang mendekati masa kedaluwarsa dimasukkan ke dalam kemasan parcel.
“Kami mengimbau pelaku usaha memastikan setiap produk dalam parcel memiliki masa kedaluwarsa minimal tiga minggu setelah Hari Raya Idulfitri. Ketentuan ini penting karena masyarakat umumnya tidak langsung mengonsumsi seluruh isi parcel saat Lebaran,” jelas Martin.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif BBPOM Padang yang rutin melakukan pengawasan selama Ramadan.
Menurutnya, kehadiran petugas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat membeli takjil dan kebutuhan Lebaran memberikan rasa aman bagi konsumen.
“Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat. Kita ingin memastikan warga merasa aman menikmati hidangan, terutama selama Ramadan hingga menjelang Lebaran ketika variasi makanan semakin banyak,” ujarnya.
Ia juga mengajak para pedagang untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pangan yang beredar di Kota Padang tetap terjaga.(bs/rls)
