Penempelan Stiker Keluarga Miskin di Silba, Pemko Padang Panjang Perkuat Akurasi Data dan Pemerataan Bantuan - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Penempelan Stiker Keluarga Miskin di Silba, Pemko Padang Panjang Perkuat Akurasi Data dan Pemerataan Bantuan

Selasa, 24 Februari 2026, 04.42 WIB
Pemerintah Kota Padang Panjang mulai melakukan penempelan stiker keluarga miskin di Kelurahan Silaing Bawah (Silba), Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Senin (23/2/2025)

PADANG PANJANG, — Pemerintah Kota Padang Panjang mulai melakukan penempelan stiker keluarga miskin di Kelurahan Silaing Bawah (Silba), Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB), Senin (23/2/2025). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat akurasi data sekaligus memastikan program bantuan sosial tepat sasaran.

Kepala Bappeda Padang Panjang, Putra Dewangga, menjelaskan bahwa penempelan stiker bukan sekadar penanda, tetapi juga bentuk transparansi dan instrumen pengendalian agar bantuan tidak tumpang tindih.

Menurutnya, keberadaan stiker akan memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi kondisi penerima manfaat serta memantau perkembangan bantuan yang telah disalurkan.

“Misalnya ada keluarga yang sudah menerima bantuan ekonomi, tetapi belum mendapatkan bantuan kesehatan. Dari situ kita bisa melihat apakah intervensi yang diberikan sudah cukup atau masih ada kebutuhan yang perlu dipenuhi,” ujarnya.

Seluruh data keluarga miskin beserta jenis bantuan yang diterima, lanjutnya, akan diintegrasikan ke dalam sistem Web GIS Kota Padang Panjang. Melalui peta digital tersebut, rumah warga dapat terdata secara spasial lengkap dengan informasi jumlah keluarga miskin dan bentuk bantuan yang diterima.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Padang Panjang, Winarno, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh kelurahan dan diawali dari Silba.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi proses pemutakhiran data keluarga miskin, termasuk bantuan yang telah diterima dari Pemerintah Pusat maupun Daerah,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah tetap menghormati hak warga. Bagi keluarga yang tidak bersedia ditempel stiker, disiapkan surat pernyataan sebagai bentuk persetujuan administratif.

“Kami mengharapkan dukungan dari lurah, Bhabinkamtibmas, hingga masyarakat agar pengelolaan data dan penyaluran bantuan sosial berjalan optimal,” tambahnya.

Program ini akan berlanjut ke kelurahan lain dengan sistem penomoran berurutan guna memastikan seluruh proses pendataan dan verifikasi dapat diselesaikan secara cepat dan akurat.

Lurah Silba, Yohanes Alatumahu, menyebutkan secara umum warga menerima kegiatan tersebut dengan baik.

“Warga memahami bahwa ini untuk kepentingan bersama agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. (rls/bs)