![]() |
| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026). |
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026).
Kesepakatan tersebut disebut sebagai tonggak penting dalam penguatan hubungan bilateral kedua negara, khususnya di sektor ekonomi dan perdagangan strategis.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa perjanjian itu dirancang untuk memperluas kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
“Perjanjian Bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” ujar Teddy.
Menurut dia, Presiden Prabowo dan Presiden Trump berharap implementasi kesepakatan itu dapat memperkuat keamanan ekonomi masing-masing negara, mendorong pertumbuhan nasional, serta berkontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran global.
“Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global,” kata dia.
Lebih lanjut, kedua kepala negara menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk segera menindaklanjuti isi perjanjian agar pelaksanaannya berjalan efektif.
“Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia,” ujarnya.
Perjanjian ini dipandang sebagai simbol meningkatnya kepercayaan dan kerja sama strategis antara Indonesia dan AS di tengah dinamika ekonomi global, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra penting Washington di kawasan Indo-Pasifik. (BPMI Setpres)
