![]() |
| Pelantikan Komisioner KPID Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (13/3) ditunda mendadak. |
PADANG — Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat masa jabatan 2026–2029 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat pagi, 13 Maret 2026, di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat batal dilaksanakan. Hingga kini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum menetapkan jadwal baru pelantikan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan penundaan pelantikan diduga berkaitan dengan polemik internal terkait penentuan struktur pimpinan KPID Sumbar. Isu intervensi dari pihak yang disebut sebagai orang dekat Mahyeldi Ansharullah juga mengemuka menjelang agenda pelantikan.
Sejumlah sumber menyebutkan sebelum pelantikan dilaksanakan, para komisioner terpilih diminta menyerahkan rancangan struktur kepengurusan. Dalam komunikasi yang berkembang, muncul permintaan agar Jimmi Syah Putra Ginting ditunjuk sebagai ketua setelah pelantikan.
Namun, dari tujuh komisioner yang terpilih, sebagian disebut tidak sepakat dengan usulan tersebut.
“Sebelumnya ada oknum orang dekat gubernur berinisial RDK yang meminta agar Jimmi Syah Putra Ginting menjadi ketua. Permintaan itu juga disampaikan melalui Arry Yuswandi. Mungkin itu yang menyebabkan pelantikan akhirnya batal,” kata seorang sumber di lingkungan Kantor Gubernur Sumbar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat, Rudy Rinaldy, mengatakan penundaan pelantikan berkaitan dengan penyesuaian agenda gubernur yang akan memimpin prosesi tersebut.
Menurut dia, undangan pelantikan tertanggal 11 Maret 2026 yang sempat beredar sebelumnya merupakan kesalahan internal. Undangan itu, kata dia, telah terlanjur dikirim sebelum jadwal pelantikan dipastikan dengan gubernur.
“Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim,” ujar Rudi di lokasi acara, Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Ia menyebutkan pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf kepada para komisioner terpilih dan meminta mereka menunggu jadwal pelantikan yang baru. Waktu pelantikan, kata dia, akan menyesuaikan dengan agenda gubernur yang cukup padat.
“Nantinya bisa saja dilaksanakan siang, besok, atau malam, tergantung celah dari jadwal beliau yang padat,” kata Rudi.
Sebelumnya, berdasarkan surat yang ditandatangani Arry Yuswandi pada 11 Maret 2026, pelantikan komisioner KPID Sumbar dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Auditorium Gubernuran. Dalam agenda tersebut, Gubernur Mahyeldi direncanakan melantik para komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029.
Susunan acara yang disiapkan panitia menyebutkan kegiatan diawali dengan registrasi peserta pukul 08.30 WIB, dilanjutkan pembukaan, pembacaan surat keputusan, prosesi pelantikan oleh gubernur, serta sambutan dari Komisi Penyiaran Indonesia dan Gubernur Sumatera Barat.
Namun penundaan terjadi secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Para tamu undangan yang telah hadir, termasuk para komisioner terpilih, baru mengetahui pembatalan tersebut setelah berada di lokasi.
Salah seorang komisioner terpilih, Riki Chandra, mengatakan dirinya telah mempersiapkan diri untuk mengikuti prosesi pelantikan.
“Benar, tidak jelas kapan lagi akan dilantik,” kata Riki.
Menurut dia, undangan pelantikan telah disebarkan kepada keluarga dan kolega para komisioner. Surat undangan itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar.
“Undangan kan ditandatangani Sekda,” ujarnya.
Riki mengatakan penjelasan yang diterima dari pihak Diskominfotik Sumbar menyebutkan pembatalan terjadi karena kesalahan koordinasi internal dengan gubernur.
“Ada perbedaan informasi antara Diskominfotik dengan Sekda. Sekarang Kadis Kominfo yang mengaku bertanggung jawab. Kami pulang saja lagi,” kata dia.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah papan bunga ucapan selamat atas pelantikan komisioner KPID Sumbar telah terpasang di kawasan Auditorium Gubernuran sejak pagi. Bahkan sebagian papan bunga telah ditempatkan sejak malam sebelumnya di sekitar kompleks kantor gubernur.
Setelah menunggu beberapa jam dan memastikan pelantikan tidak dilaksanakan, para calon komisioner bersama keluarga dan tamu undangan akhirnya meninggalkan lokasi.
Tujuh komisioner KPID Sumbar yang dijadwalkan dilantik adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Penetapan ketujuh komisioner tersebut merupakan hasil proses seleksi yang berlangsung sejak Juli 2025, mulai dari seleksi administrasi, ujian tertulis, psikotes, hingga wawancara oleh panitia seleksi. Hasil uji kelayakan dan kepatutan kemudian diserahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat kepada pemerintah provinsi pada Desember 2025.(bs)
