![]() |
| Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026–2029 yang batal dilaksanakan, Jumat (13/3/2026) pagi, akan digelar pada Senin, 16 Maret 2026 |
PADANG — Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026–2029 yang sempat tertunda dipastikan akan digelar pada Senin, 16 Maret 2026.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, Rudy Rinaldy, setelah melakukan koordinasi dengan Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Ia mengatakan gubernur telah menyetujui penjadwalan ulang tersebut dan akan memimpin langsung prosesi pelantikan para komisioner.
“Bapak Gubernur Mahyeldi sangat mengapresiasi kesabaran para calon komisioner. Beliau telah menyetujui dan menjadwalkan langsung pelantikan komisioner KPID pada Senin pagi (16/3),” kata Rudi di Padang, Jumat, 13 Maret 2026.
Sebelumnya, pelantikan komisioner KPID Sumbar yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat pagi, 13 Maret 2026, di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat batal dilaksanakan. Undangan kegiatan sempat beredar kepada para tamu dan calon komisioner, namun agenda tersebut tidak terlaksana.
Ia mengakui pembatalan itu terjadi akibat kekeliruan koordinasi internal di lingkungan Diskominfotik Sumbar. Undangan digital, kata dia, terlanjur disebarkan sebelum agenda pimpinan dipastikan.
“Kami mengakui adanya kelalaian dalam koordinasi internal staf kami. Saya selaku kepala dinas memohon maaf kepada seluruh calon anggota KPID dan keluarga,” ujarnya.
Menurut dia, seluruh kendala administratif kini telah diselesaikan sehingga pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal baru. Ia juga menyebut kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan profesionalitas pelayanan administrasi ke depan.
Sementara itu, komisioner KPID Sumbar terpilih, Yusrin Tri Nanda, mengatakan para calon komisioner memahami situasi yang terjadi dan tetap menunggu kepastian jadwal pelantikan.
“Kami hadir berdasarkan undangan digital yang diterima. Namun kami memahami dinamika yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan,” kata Yusrin.
Ia berharap setelah dilantik nanti para komisioner dapat segera menjalankan tugas pengawasan penyiaran di Sumatera Barat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Diskominfotik Sumbar kini tengah mematangkan seluruh persiapan teknis agar pelantikan komisioner KPID Sumbar pada 16 Maret mendatang dapat berlangsung lancar, tertib, dan khidmat.(bs/rls)
