![]() |
| Pemerintah Kabupaten Agam resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat |
AGAM — Pemerintah Kabupaten Agam resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar menuju birokrasi digital yang lebih efisien dan adaptif.
Kebijakan ini tidak sekadar memberi fleksibilitas kerja, tetapi juga diarahkan untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sejumlah tujuan strategis ingin dicapai melalui kebijakan ini, mulai dari percepatan layanan digital, efisiensi penggunaan anggaran operasional, hingga pengurangan mobilitas yang berdampak pada penurunan polusi. Selain itu, pola kerja ini juga diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif bagi ASN.
Meski WFH diterapkan, Pemerintah Kabupaten Agam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Sejumlah instansi vital tetap bekerja dari kantor (WFO), seperti Badan Pendapatan Daerah, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, tenaga kesehatan di RSUD Lubuk Basung, tenaga pendidik, petugas kebersihan, hingga pemerintah nagari.
Untuk memastikan implementasi berjalan sesuai harapan, Sekretaris Daerah Agam, Mhd Lutfi AR, turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD pelayanan pada Jumat (10/4). Beberapa instansi yang dipantau antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, DPMPTSP, serta Disdukcapil.
“WFH ini bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan berbasis kinerja. Yang terpenting, pelayanan publik tidak boleh terganggu dan justru harus semakin baik,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Ke depan, Pemkab Agam akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala guna memastikan efektivitas kebijakan tersebut. Dengan langkah ini, Agam menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, responsif, dan mampu bersaing di era digital.(mb)
