Pemko Padang Target 37.648 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dalam Lima Tahun - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Pemko Padang Target 37.648 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dalam Lima Tahun

Senin, 27 April 2026, 21.44 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, di kediamannya, Senin (27/4/2026).

PADANG — Pemerintah Kota Padang menargetkan sebanyak 37.648 pekerja rentan di Kota Padang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun lima tahun ke depan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat sektor informal.

Target tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, di kediamannya, Senin (27/4/2026).

Fadly menegaskan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu fokus Program Unggulan “Padang Melayani”, yang menitikberatkan pada kemudahan akses layanan publik, khususnya jaminan sosial bagi warga.

“Kita terus mendorong agar pekerja rentan dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap dukungan penuh dari BPJS agar target ini bisa tercapai, karena program ini sudah berjalan lebih dari satu tahun,” ujarnya.

Menurut Fadly, perlindungan sosial bagi pekerja rentan tidak hanya penting untuk memberikan rasa aman dalam bekerja, tetapi juga memiliki dampak strategis dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Padang.

Ia menilai, kehadiran jaminan sosial akan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat, terutama bagi pekerja informal yang selama ini belum memiliki perlindungan memadai.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, mengapresiasi langkah konkret Pemerintah Kota Padang dalam memperluas cakupan kepesertaan melalui dukungan regulasi dan pembiayaan.

“Saat ini, sekitar 10 ribu pekerja informal di Kota Padang telah mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan dari Pemerintah Kota Padang. Ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” katanya.

Untuk mempercepat pencapaian target, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemko Padang juga akan mengoptimalkan kontribusi dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Afrialdi menjelaskan, perusahaan kategori platinum dan gold akan diajak berpartisipasi dengan melindungi minimal 100 hingga 200 pekerja rentan melalui dana CSR masing-masing.

“Kami akan mengundang perusahaan-perusahaan tersebut agar ikut berkontribusi. Dengan sinergi pemerintah, BPJS, dan dunia usaha, target yang dicanangkan Pemko Padang akan lebih cepat tercapai,” ujarnya.

Pertemuan itu turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Feri Erviyan Rinaldy, Kabag Perekonomian dan SDA Indra Noveri, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Malvi Hendri.(bs)