Ombudsman Sidak RSUD Sungai Dareh, Temukan Dokter Datang Siang hingga Keluhan Antrean Obat - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Ombudsman Sidak RSUD Sungai Dareh, Temukan Dokter Datang Siang hingga Keluhan Antrean Obat

Kamis, 14 Mei 2026, 14.34 WIB

 

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menemukan sejumlah persoalan pelayanan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Sungai Dareh, Rabu (14/5/2026)

DHARMASRAYA — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menemukan sejumlah persoalan pelayanan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Sungai Dareh, Rabu (14/5/2026). Mulai dari dokter yang belum hadir hingga pukul 10.00 WIB, antrean panjang pengambilan obat, hingga keluhan air toilet yang kotor menjadi sorotan dalam sidak tersebut.

Sidak dipimpin langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, didampingi Direktur RSUD Sungai Dareh, Neza.

Tim Ombudsman memeriksa sejumlah titik layanan, mulai dari loket pendaftaran, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga ruang poli klinik untuk melihat langsung kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Fokus kami adalah melihat langsung bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat, mendengar keluh kesah pasien, dan mengumpulkan saran untuk perbaikan tata kelola layanan kesehatan di RSUD Sungai Dareh ke depan,” ujar Adel Wahidi.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah dokter belum hadir hingga pukul 10.00 WIB di beberapa poli layanan seperti Poli Gigi, Poli Anak, dan Poli Umum. Padahal pasien telah mendaftar dan menunggu sejak pukul 08.00 WIB.

Alasan keterlambatan dokter disebut karena masih sarapan dan cuaca hujan. Menurut Ombudsman, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan dan mencerminkan pelayanan publik yang belum profesional.

“Tentu ini merupakan alasan yang terlalu dibuat-buat dan menunjukkan pelaksana pelayanan publik belum berorientasi pada integritas dan profesionalisme pelayanan,” tegas Adel.

Selain keterlambatan dokter, Ombudsman juga menerima berbagai keluhan dari pasien dan keluarga pasien. Di antaranya kondisi air toilet rumah sakit yang kotor, kekosongan layanan dokter spesialis jantung, lamanya antrean pengambilan obat hingga tiga jam, serta antrean panjang pada layanan pendaftaran mandiri.

Hasil temuan dan berbagai keluhan masyarakat tersebut langsung disampaikan Ombudsman kepada manajemen rumah sakit untuk segera ditindaklanjuti.

Menurut Adel, kritik dan keluhan masyarakat seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian publik demi mendorong perbaikan kualitas layanan kesehatan.

“Keluhan masyarakat tidak boleh dilihat sebagai gangguan atau mencari-cari kesalahan, melainkan wujud partisipasi publik untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sungai Dareh  Sartinovita menyatakan siap menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan Ombudsman dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.

"Seluruh masukan Ombudsman akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan dan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit," ungkapnya.(bs/rls

Ombudsman Sidak RSUD Sungai Dareh, Temukan Dokter Datang Siang hingga Keluhan Antrean Obat

DHARMASRAYA — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menemukan sejumlah persoalan pelayanan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Sungai Dareh, Rabu (14/5/2026). Mulai dari dokter yang belum hadir hingga pukul 10.00 WIB, antrean panjang pengambilan obat, hingga keluhan air toilet yang kotor menjadi sorotan dalam sidak tersebut.

Sidak dipimpin langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, didampingi Direktur RSUD Sungai Dareh, Neza.

Tim Ombudsman memeriksa sejumlah titik layanan, mulai dari loket pendaftaran, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga ruang poli klinik untuk melihat langsung kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Fokus kami adalah melihat langsung bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat, mendengar keluh kesah pasien, dan mengumpulkan saran untuk perbaikan tata kelola layanan kesehatan di RSUD Sungai Dareh ke depan,” ujar Adel Wahidi.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah dokter belum hadir hingga pukul 10.00 WIB di beberapa poli layanan seperti Poli Gigi, Poli Anak, dan Poli Umum. Padahal pasien telah mendaftar dan menunggu sejak pukul 08.00 WIB.

Alasan keterlambatan dokter disebut karena masih sarapan dan cuaca hujan. Menurut Ombudsman, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan dan mencerminkan pelayanan publik yang belum profesional.

“Tentu ini merupakan alasan yang terlalu dibuat-buat dan menunjukkan pelaksana pelayanan publik belum berorientasi pada integritas dan profesionalisme pelayanan,” tegas Adel.

Selain keterlambatan dokter, Ombudsman juga menerima berbagai keluhan dari pasien dan keluarga pasien. Di antaranya kondisi air toilet rumah sakit yang kotor, kekosongan layanan dokter spesialis jantung, lamanya antrean pengambilan obat hingga tiga jam, serta antrean panjang pada layanan pendaftaran mandiri.

Hasil temuan dan berbagai keluhan masyarakat tersebut langsung disampaikan Ombudsman kepada manajemen rumah sakit untuk segera ditindaklanjuti.

Menurut Adel, kritik dan keluhan masyarakat seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian publik demi mendorong perbaikan kualitas layanan kesehatan.

“Keluhan masyarakat tidak boleh dilihat sebagai gangguan atau mencari-cari kesalahan, melainkan wujud partisipasi publik untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Sungai Dareh  Sartinovita menyatakan siap menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan Ombudsman dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit.

"Seluruh masukan Ombudsman akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan dan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit," ungkapnya.(bs/rls)