![]() |
| Wali Kota Padang Fadly Amran melaksanakan exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (6/5/2026). |
PADANG, — Pemerintah Kota Padang menuntaskan proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 melalui exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Rabu (6/5/2026).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan proses audit yang berlangsung selama sekitar dua bulan lebih itu menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini merupakan instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan dan akuntabel,” kata Fadly.
Ia menambahkan, seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah kota juga akan terus berkoordinasi dengan BPK dalam proses penyempurnaan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan.
Menurut Fadly, Pemkot Padang menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2025. Jika tercapai, capaian tersebut akan menjadi WTP ke-13 dan mempertahankan tren positif yang telah diraih secara berturut-turut sejak 2014.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumbar, Dedi Efendi, mengapresiasi kerja sama yang ditunjukkan Pemkot Padang selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia menyebutkan, BPK masih memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti sejumlah hal sebelum laporan final diterbitkan.
“Kami berharap seluruh catatan yang menjadi perhatian dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, pemeriksaan LKPD Kota Padang dilakukan selama 75 hari dalam dua tahap, yakni pemeriksaan interim pada 29 Januari hingga 31 Maret 2026 dan pemeriksaan terinci pada 1 April hingga 5 Mei 2026.
Hasil akhir pemeriksaan tersebut akan dituangkan dalam LHP sesuai dengan tahapan yang berlaku.(bs)
