BATUSANGKAR – Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan masyarakat Nagari Simawang tidak pernah menolak pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi. Persoalan yang muncul selama ini bukan terkait pembangunan batalyon, melainkan menyangkut lahan garapan masyarakat yang diduga masuk dalam area yang akan diserahkan.
Penegasan tersebut disampaikan Eka Putra usai meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi di Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, Selasa (30/6). Peninjauan dilakukan bersama Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana.
Menurut Eka Putra, peninjauan lapangan bertujuan memastikan batas lahan yang akan diserahkan tidak mencakup lahan masyarakat yang telah digarap secara turun-temurun, bahkan sebagian sejak tahun 1960-an.
"KAN Simawang bersama niniak mamak dan tokoh masyarakat telah menyusun peta sebagai tindak lanjut kesepakatan dengan Nagari Bukik Kanduang. Peninjauan ini dilakukan untuk menggeser titik koordinat agar lahan garapan masyarakat tidak ikut diserahkan," ujar Eka Putra.
Ia menegaskan, sejak awal masyarakat Simawang mendukung kehadiran Yonif TP 951/Pandeka Marapi. Namun, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan keberatan setelah menerima laporan bahwa sebagian lahan warga Simawang masuk dalam area yang diserahkan oleh pihak Nagari Bukik Kanduang.
"Yang kami protes bukan pembangunan batalyonnya, tetapi mengapa lahan masyarakat Simawang yang ikut diserahkan. Itu yang kami sampaikan melalui surat keberatan kepada Pemerintah Kabupaten Solok," katanya.
Dari hasil peninjauan, lanjut Eka Putra, masih ditemukan sejumlah titik berdasarkan peta satelit yang merupakan lahan garapan masyarakat. Karena itu, titik koordinat pembangunan akan disesuaikan agar tidak merugikan warga.
Ia juga menyebut peta yang disusun masyarakat Simawang telah diserahkan kepada Camat dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Solok sebagai bahan pembahasan bersama.
Terkait batas wilayah antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Eka Putra mengatakan hingga kini belum ada keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah pusat telah menugaskan Gubernur Sumatera Barat memfasilitasi rapat penyelesaian batas wilayah yang dijadwalkan berlangsung pekan depan di Padang.
"Rapat itu merupakan tindak lanjut dari data yang telah kami serahkan kepada Kemendagri. Sebelumnya tim Kemendagri juga telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simawang, M. Nur Dt. Rajo Tianso, menyatakan persoalan lahan untuk pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi dari pihak Nagari Simawang telah selesai.
"Kami sudah menyampaikan hasil survei kepada Pak Bupati. Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi keberatan dari pihak mana pun," katanya.
Menurut M. Nur, pihaknya juga telah menyerahkan peta batas wilayah kepada Bupati Tanah Datar dan Dandim 0307/Tanah Datar. Ia menegaskan, pembangunan markas Yonif tidak lagi menjadi persoalan bagi masyarakat Simawang, sedangkan pembahasan mengenai batas wilayah akan diselesaikan melalui rapat yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
"Untuk pembangunan markas Yonif dari kami sudah tidak ada persoalan, semuanya sudah jelas. Tinggal pembahasan batas wilayah yang akan dibicarakan bersama di Kantor Gubernur," ujarnya.
Ia menambahkan, KAN Simawang akan menggelar rapat bersama seluruh niniak mamak guna menyamakan persepsi terkait persoalan batas wilayah, sehingga seluruh unsur masyarakat memahami hasil pembahasan yang telah dilakukan.(mb/rls)
