![]() |
| Pemerintah Kota Padang menjadi ibu kota provinsi dengan indeks integritas tertinggi di Pulau Sumatera. |
Padang – Pemerintah Kota Padang mencatat prestasi membanggakan dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dengan skor 78,00, Kota Padang berhasil menempati peringkat pertama di antara seluruh ibu kota provinsi di Pulau Sumatera.
Capaian tersebut menempatkan Padang di atas Banda Aceh yang meraih skor 74,95, disusul Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, dan Bengkulu 64,83.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyebut keberhasilan itu menjadi bukti komitmen Pemko Padang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Program Unggulan (Progul) Padang Amanah.
"Alhamdulillah, hasil ini menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari implementasi Progul Padang Amanah yang kami dorong di seluruh perangkat daerah," ujar Fadly.
Inspektur Kota Padang, Sony Budaya Putra, menjelaskan pelaksanaan SPI Tahun 2025 melibatkan 1.551 responden yang terdiri atas pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja atau vendor, serta para ahli yang berinteraksi dengan Pemerintah Kota Padang selama sedikitnya 12 bulan terakhir.
Menurutnya, skor Indeks Integritas Kota Padang sebesar 78,00 masuk dalam kategori Terjaga dan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan terbesar berasal dari komponen internal yang meningkat 2,47 poin.
Pada komponen internal, Kota Padang memperoleh skor 74,63 dengan kategori Waspada, naik dari 72,25 pada tahun sebelumnya. Sementara komponen eksternal mencapai 88,73 dengan kategori Terjaga, meningkat dari 86,47, yang menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap Pemerintah Kota Padang.
"Survei yang dilakukan oleh KPK melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tenaga ahli seperti Ombudsman, BPKP, advokat, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Hasilnya menjadi cerminan tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang," kata Sony.
Meski meraih hasil terbaik di Sumatera, Sony menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, di antaranya peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa serta penguatan sistem promosi dan mutasi pegawai berbasis merit untuk mencegah praktik nepotisme.
"Penilaian beberapa indikator ini menjadi catatan penting bagi kami. Hasil SPI tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan, serta membangun budaya kerja yang semakin berintegritas di seluruh perangkat daerah," ujarnya.
Menindaklanjuti rekomendasi KPK, Pemerintah Kota Padang akan terus memperkuat keterbukaan informasi pelayanan publik, meningkatkan sosialisasi pengendalian gratifikasi, memperkuat pengawasan internal, serta melakukan evaluasi layanan secara berkala guna meningkatkan integritas, kualitas pelayanan, dan kepercayaan masyarakat. (bs/rls)
.jpg)