Pemko Padang Belajar dari Bandung, Siapkan Transformasi Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Pemko Padang Belajar dari Bandung, Siapkan Transformasi Parkir Digital untuk Tingkatkan PAD

Senin, 29 Juni 2026, 23.30 WIB
Pemko Padang melakukan studi komparatif ke Pemerintah Kota Bandung untuk mempelajari pengelolaan parkir digital,Senin (29/6/2026), di Balai Kota Bandung.

Bandung – Pemerintah Kota Padang terus mematangkan langkah menuju transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui studi komparatif ke Pemerintah Kota Bandung untuk mempelajari pengelolaan parkir digital, khususnya penerapan pembayaran retribusi parkir secara non tunai di kawasan parkir tepi jalan umum, Senin (29/6/2026), di Balai Kota Bandung.

Rombongan Pemerintah Kota Padang dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir didampingi Sekretaris Daerah Raju Minropa, Kepala Dinas Perhubungan Yudi Indra Syani, Kepala Disdukcapil Ances Kurniawan, Kabid Infrastruktur TI Dinas Kominfo Romi Elpa Segas, Kabid Lalu Lintas Dishub Irfan Febrian, serta Kepala UPTD Perparkiran Hendriadi.

Kedatangan rombongan disambut langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Kepala Dinas Perhubungan Rasdian Setiadi, Kepala UPT Pengelola Perparkiran Nandar Arkandar, dan jajaran.

Studi komparatif ini dilatarbelakangi masih diterapkannya sistem pembayaran tunai dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Padang yang dinilai memiliki berbagai kelemahan, mulai dari pelaksanaan di lapangan hingga administrasi dan pelaporan.

Melalui kunjungan tersebut, Pemerintah Kota Padang mempelajari proses implementasi sistem parkir digital, mekanisme pengawasan, hingga pola kerja sama dengan pihak ketiga yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung dalam mengelola parkir secara non tunai.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan, hasil studi komparatif ini diharapkan menjadi referensi penting dalam mewujudkan sistem parkir digital di Kota Padang.

"Studi komparatif ini diharapkan menjadi referensi bagi Kota Padang dalam menerapkan pengelolaan parkir digital. Semoga dengan itu terwujud layanan parkir yang lebih lancar, aman, nyaman, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Maigus.

Ia menegaskan, digitalisasi parkir bukan hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan besar di Kota Bandung mengingat jumlah kendaraan bermotor hampir sebanding dengan jumlah penduduknya.

"Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sama dengan jumlah penduduknya. Karena itu, pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran non tunai bekerja sama dengan pihak ketiga," jelas Farhan.

Ia menambahkan, penerapan sistem pembayaran parkir non tunai terbukti mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Melalui studi komparatif ini, Pemerintah Kota Padang berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari Kota Bandung sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan parkir, sehingga ke depan masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, aman, transparan, dan berkualitas, sekaligus mendorong peningkatan PAD Kota Padang. (rls)