PADANG — Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kualitas pendidikan nonformal sebagai upaya mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi kebutuhan dunia kerja. Salah satunya melalui penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat membuka kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Lembaga Kursus dan Pelatihan Tahap I di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Jumat (19/6/2026).
Menurut Maigus, keberadaan LKP memiliki peran strategis dalam meningkatkan keterampilan masyarakat melalui jalur pendidikan nonformal yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. Karena itu, mutu penyelenggaraan kursus dan pelatihan harus terus ditingkatkan agar mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai tuntutan pasar kerja.
"Penerapan SPMI merupakan langkah penting untuk memastikan layanan pendidikan dan pelatihan berjalan sesuai standar. Mutu lembaga kursus akan menentukan kualitas lulusannya, sehingga melahirkan generasi yang terampil, produktif, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa maupun daerah," ujar Maigus.
Ia menambahkan, lembaga kursus dan pelatihan juga menjadi salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran. Terlebih, peluang kerja di luar negeri saat ini terbuka cukup luas sehingga peningkatan kualitas dan penjaminan mutu lembaga menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Maigus turut mengapresiasi pelaksanaan pendampingan SPMI yang mengusung tema "Baiknya Kursus, Baiknya Masa Depan". Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan mutu pendidikan dan menyiapkan tenaga kerja yang memiliki daya saing hingga tingkat internasional.
Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, didampingi Kepala Subdirektorat Bina Kursus dan Pelatihan, Yohana Rumanda, Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova beserta jajaran, serta para fasilitator Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP), fasilitator SPMI, dan operator LKP dari Kota Padang dan Bukittinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Yaya Sutarya menjelaskan bahwa pendampingan SPMI merupakan bagian dari transformasi sistem penjaminan mutu pendidikan nonformal yang kini semakin diperkuat di daerah.
Ia mengungkapkan, mulai tahun 2026 pelaksanaan SPMI dan evaluasi kinerja LKP menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dengan dukungan sistem digital bernama Sistem Penjaminan Mutu Terpadu Lembaga Kursus (Si Permata).
"Melalui sistem tersebut, setiap lembaga wajib melakukan evaluasi diri sebagai dasar peningkatan mutu dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan," jelas Yaya.
Lebih lanjut, ia menyebut hasil evaluasi kinerja akan menjadi syarat utama bagi lembaga kursus yang ingin mengikuti proses akreditasi melalui Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal yang mulai dibentuk tahun ini.
"Karena itu, seluruh LKP didorong aktif menerapkan SPMI dan mengikuti proses evaluasi secara konsisten," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, Yohana Rumanda, menyampaikan bahwa pendampingan SPMI bertujuan membangun budaya mutu yang berkelanjutan di setiap lembaga kursus.
"Melalui SPMI, setiap lembaga diharapkan mampu membangun sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan sehingga kualitas layanan pendidikan dan pelatihan semakin meningkat serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan dunia kerja," pungkasnya.(bs)
