![]() |
| Direktur PNP, Revalin Herdianto dan jajaran poto bersama usai menerima opini WTP yang diserahkan Auditor Akuntan Publik Soekamto Adi Syahril, Drs. Syahril Ali, Rabu (24/6/2026) |
PADANG – Politeknik Negeri Padang (PNP) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua tahun berturut-turut. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator kuat bahwa tata kelola keuangan, sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap regulasi di lingkungan kampus berjalan dengan baik.
Auditor Akuntan Publik Soekamto Adi Syahril, Drs. Syahril Ali, mengatakan opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan. Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar yang berlaku, didukung bukti yang memadai, serta tidak terdapat permasalahan material yang memerlukan pengecualian dari auditor.
"Ini merupakan opini terbaik dalam audit laporan keuangan. Selama dua tahun terakhir kami melakukan audit terhadap PNP dan hasilnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya.
Menurut Syahril, dalam audit laporan keuangan terdapat empat jenis opini yang dapat diberikan auditor, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (Adverse Opinion), dan Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer).
Ia menjelaskan, opini WDP diberikan apabila secara umum laporan keuangan telah disajikan secara wajar, namun masih terdapat satu atau beberapa pos yang memerlukan pengecualian. Sementara opini Tidak Wajar diberikan apabila laporan keuangan tidak disusun sesuai dengan standar yang berlaku.
"Yang paling rendah adalah Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Biasanya terjadi ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan memadai untuk menilai kewajaran laporan keuangan sehingga tidak dapat memberikan opini," katanya.
Syahril menjelaskan bahwa audit terhadap perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU), termasuk PNP, dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen. Namun demikian, seluruh proses audit tetap berada dalam pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami memang ditunjuk oleh institusi untuk melakukan audit, tetapi seluruh prosesnya dilaporkan kepada BPK. Mulai dari penunjukan auditor, rencana audit, pelaksanaan audit, hingga hasil dan temuan yang diperoleh, semuanya dikomunikasikan dengan BPK," jelasnya.
Menurutnya, BPK memiliki peran penting dalam memastikan kualitas audit yang dilakukan auditor independen. Karena itu, setiap tahapan pemeriksaan harus memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
"BPK dapat memberikan masukan terhadap rencana audit yang kami susun. Setelah audit selesai, hasil pemeriksaan dan temuan yang kami peroleh juga disampaikan kepada BPK sebagai bagian dari mekanisme pengawasan," ujarnya.
Syahril menambahkan bahwa auditor independen berfokus pada aspek keuangan dan kewajaran penyajian laporan keuangan, sedangkan BPK juga melakukan pemeriksaan yang lebih luas, termasuk aspek operasional dan tata kelola institusi.
Terkait keberhasilan PNP mempertahankan opini WTP, ia menyebut terdapat tiga faktor utama yang menjadi penopang capaian tersebut. Pertama, kepatuhan terhadap ketentuan dalam pengelolaan keuangan dan penunjukan pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan. Kedua, efektivitas sistem pengendalian internal yang berjalan di lingkungan kampus. Ketiga, kepatuhan terhadap berbagai regulasi dan ketentuan yang berlaku.
"Kami melihat pengelolaan keuangan di PNP berjalan sesuai ketentuan. Sistem pengendalian internal juga berjalan cukup baik dan aktif. Selain itu, kepatuhan terhadap berbagai regulasi menjadi faktor penting yang mendukung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian," katanya.
Menurut Syahril, opini WTP tidak hanya mencerminkan kualitas laporan keuangan, tetapi juga menunjukkan komitmen institusi dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik secara berkelanjutan.
Ia menilai capaian tersebut menjadi modal penting bagi PNP untuk terus berkembang di tengah tuntutan kemandirian perguruan tinggi. Sebagai institusi berstatus BLU, kampus dituntut mampu mengelola sumber daya secara efektif sekaligus mengembangkan berbagai potensi pendapatan secara mandiri.
"Yang terpenting adalah bagaimana institusi memiliki arah yang jelas untuk 10 tahun ke depan. Pengelolaan keuangan yang baik harus menjadi bagian dari perencanaan jangka panjang sehingga kampus dapat terus berkembang dan semakin mandiri," ujarnya.
Syahril berharap capaian WTP yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan menjadi fondasi bagi penguatan tata kelola serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di masa mendatang.
"Dengan tata kelola yang baik, pengendalian internal yang efektif, dan kepatuhan terhadap regulasi, PNP memiliki fondasi yang kuat untuk terus berkembang sebagai perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, dan mandiri," tuturnya.
Direktur PNP, Revalin Herdianto, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih PNP. Namun, menurutnya, predikat tersebut bukanlah tujuan utama yang dikejar institusi, melainkan bentuk pengakuan atas konsistensi dalam menerapkan tata kelola yang baik.
"Bagi kami, WTP bukan tujuan. WTP adalah apresiasi terhadap ketaatan institusi dalam menjalankan tata kelola yang baik. Kalau kita hanya berorientasi pada predikat, bisa jadi kita melupakan proses yang justru paling penting," ujarnya.
Menurut Revalin, keberhasilan meraih WTP merupakan hasil dari proses yang dijalankan secara benar dan berkelanjutan. Karena itu, PNP lebih menekankan penguatan sistem, prosedur, serta budaya kerja yang mendukung transparansi dan akuntabilitas.
"Yang penting bagi kami adalah bagaimana memitigasi risiko, memetakan potensi ketidaktercapaian target, mencegah fraud, dan menghindari potensi kerugian sejak awal. Jika proses dijalankan dengan benar, maka hasil yang baik akan mengikuti," katanya.
Ia menjelaskan, tata kelola yang baik harus terdokumentasi dalam bentuk kebijakan, prosedur, dan sistem yang dapat dijalankan secara konsisten oleh siapa pun yang memimpin institusi.
"Kalau hanya bergantung pada figur tertentu, maka ketika terjadi pergantian pimpinan, capaian itu bisa saja menurun. Namun jika sistem sudah terbentuk dan menjadi budaya organisasi, siapapun yang memimpin tinggal melanjutkan dan menyempurnakannya. Dengan begitu, keberhasilan dapat terus dipertahankan secara berkelanjutan," ujarnya.
Revalin menegaskan bahwa penghormatan terhadap proses menjadi kunci dalam membangun institusi yang kuat dan terpercaya.
"Kami sangat menghormati proses. Karena proses yang baik akan menghasilkan tata kelola yang baik, dan pada akhirnya melahirkan kepercayaan publik terhadap institusi," tutupnya.(bs)
