![]() |
| Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di Sumatera Barat (Sumbar) di Mapolda Sumbar, Minggu (21/6/2026). |
PADANG – Ribuan warga memadati kawasan Car Free Day di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Minggu (21/6/2026) pagi. Mereka bersama unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan mendeklarasikan komitmen bersama memerangi narkoba dan berbagai bentuk penyimpangan sosial demi menyelamatkan generasi muda Minangkabau.
Deklarasi yang digagas oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Forkopimda Sumbar itu ditandai dengan penandatanganan kain putih sepanjang satu kilometer. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama menolak penyalahgunaan narkoba, tawuran, pergaulan bebas, dan berbagai perilaku yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi mewakili Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati, unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta ribuan warga.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi terselenggaranya deklarasi tersebut sebagai langkah konkret dalam menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang mengancam masa depan bangsa.
“Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.
Menurut Fadly, Pemerintah Kota Padang terus memperkuat berbagai program pencegahan melalui Program Unggulan Smart Surau, Sinergi Nagari, serta penguatan peran Dubalang Kota dalam menjaga ketertiban dan pembinaan generasi muda.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemko Padang tengah menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota.
“Sinergi regulasi ini akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap berbagai perilaku menyimpang,” katanya.
Fadly menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Ia mengajak para orang tua untuk lebih peduli terhadap perkembangan dan pergaulan anak-anak mereka.
“Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak. Mari bersama-sama mendukung Smart Surau, Sinergi Nagari, dan berbagai program lainnya untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk keseriusan seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama mulai dari lingkungan keluarga hingga sekolah dan tempat ibadah.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten,” tegasnya.
Kapolda juga mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba di berbagai daerah serta pemberian penghargaan kepada generasi muda yang aktif dalam kegiatan pembinaan karakter.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid mengingatkan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan survei prevalensi tahun 2019, sekitar 65 ribu warga Sumbar pernah terpapar penyalahgunaan narkoba.
“Dengan keterbatasan kapasitas rehabilitasi yang ada, maka keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi sangat penting untuk mencegah munculnya pengguna baru,” katanya.
Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumbar mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung program pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda.
Deklarasi tersebut berlangsung meriah dan mendapat sambutan luas dari masyarakat. Selain menjadi simbol penolakan terhadap narkoba dan berbagai penyimpangan sosial, kegiatan itu juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga masa depan generasi muda Sumatera Barat. (bs/rel)
