Padang --Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit berharap para perantau tidak  kecewa apabila tidak bisa pulang kampung pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal itu menyikapi keputusan presiden yang melarang mudik pada lebaran 2020 mulai tanggal 24 April nanti bagi seluruh warga, untuk mencegah penyeban virus Corona (Covid-19).

 “Kami juga memahami keinginan perantau melakukan silahturahmi seperti biasanya. Ini adalah, untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama di tengah pandemic Corona yang terjadi. Sehabis Corona ini nanti, silahkan dunsanak pulang kembali ke kampung halaman masing-masing,” sebutnya, Rabu(22/4).

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas online bersama para menteri, Selasa (21/4) menyatakan akan melarang mudik lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah bagi semua warga.

Larangan mudik diinformasikan akan melarang seluruh pergerakan orang masuk dan keluar dari daerah yang telah ditetapkan PSBB. Kemenko Kemaritiman dan Investasi,  Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan ada sanksi bagi masyarakat yang tetap mudik nanti. Sanksi tersebut akan berlaku mulai 7 Mei 2020.

“Kita berterima kasih, karena memang Bapak Presiden, bapak Menteri Perhubungan sudah melarang. Sebab semua Provinsi, terutama di hari libur Idul Fitri biasanya, memiliki tradisi  pulang kampung,” katanya.

Ia khawatirkan jik tidak ada larangan akan terjadi eksodus dari kota-kota besar seperti, Jakarta dan provinsi lainnya, masuk ke Sumbar. Dengan ada larangan ini, tentu saja akan mengurangi mobilitas pergerakan orang yang pulang kampung.

“Mari kita patuhi peraturan dan instruksi pemerintah. Mudah-mudahan Sumbar  bisa keluar dari corona,” katanya.

Ia mengharapkan kesepahaman seluruh pihak termasuk perantau untuk nemutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Sumbar. Saat ini juga telah dimulai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Masyarakat Sumbar diimbau  dapat disiplin dan mematuhi seluruh instruksi yang sudah ada, selama 14 hari PSBB dilaksanakan. Sebab ini untuk keselamatan kita semua,” katanya.

Sikapi Larangan Mudik, Wagub Sumbar Nasrul Abit Minta Perantau Tak Kecewa

Rabu, 22 April 2020 : 23.18


Padang --Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit berharap para perantau tidak  kecewa apabila tidak bisa pulang kampung pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal itu menyikapi keputusan presiden yang melarang mudik pada lebaran 2020 mulai tanggal 24 April nanti bagi seluruh warga, untuk mencegah penyeban virus Corona (Covid-19).

 “Kami juga memahami keinginan perantau melakukan silahturahmi seperti biasanya. Ini adalah, untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama di tengah pandemic Corona yang terjadi. Sehabis Corona ini nanti, silahkan dunsanak pulang kembali ke kampung halaman masing-masing,” sebutnya, Rabu(22/4).

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas online bersama para menteri, Selasa (21/4) menyatakan akan melarang mudik lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah bagi semua warga.

Larangan mudik diinformasikan akan melarang seluruh pergerakan orang masuk dan keluar dari daerah yang telah ditetapkan PSBB. Kemenko Kemaritiman dan Investasi,  Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan ada sanksi bagi masyarakat yang tetap mudik nanti. Sanksi tersebut akan berlaku mulai 7 Mei 2020.

“Kita berterima kasih, karena memang Bapak Presiden, bapak Menteri Perhubungan sudah melarang. Sebab semua Provinsi, terutama di hari libur Idul Fitri biasanya, memiliki tradisi  pulang kampung,” katanya.

Ia khawatirkan jik tidak ada larangan akan terjadi eksodus dari kota-kota besar seperti, Jakarta dan provinsi lainnya, masuk ke Sumbar. Dengan ada larangan ini, tentu saja akan mengurangi mobilitas pergerakan orang yang pulang kampung.

“Mari kita patuhi peraturan dan instruksi pemerintah. Mudah-mudahan Sumbar  bisa keluar dari corona,” katanya.

Ia mengharapkan kesepahaman seluruh pihak termasuk perantau untuk nemutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Sumbar. Saat ini juga telah dimulai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Masyarakat Sumbar diimbau  dapat disiplin dan mematuhi seluruh instruksi yang sudah ada, selama 14 hari PSBB dilaksanakan. Sebab ini untuk keselamatan kita semua,” katanya.

Silahkan Dibagikan