Padang--Setelah mempertimbangkan sejumlah kebingunan pemerintah pusat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar sampaikan agar masjid/mushalla dibuka kembali. Meski begitu, MUI juga tetap menganjurkan beribadah di masjid/mushalla tetap memperhatikan protokol covid-19.
MUI menyatakan tidak ada lagi kemashlahatan yang kuat untuk meniadakan kegiatan ibadah di rumah-rumah Allah swt (Masjid/Surau/Mushalla). Permintaan itu disampaikan MUI Sumbar pada Gubernur Sumbar, melalui surat tertanggal 12 Mei 2020. Surat itu juga ditujukan bagi seluruh kabupaten/kota di Sumbar.
Dalam surat tersebut dijelaskan MUI, setelah terlihat kebingungan Pemerintah Pusat dalam menghadapi