Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat konferensi video bersama Menteri Dalam Negeri tentang Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020,Jumat (5/6). |
Padang,--Pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang sebelumnya dijadwalkan 23 September akan dilaksanakan 9 Desember. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengusulkan kampanye terbuka untuk pilkada serentak 2020 ditiadakan. Hal itu dilakukan untuk menjalankan pilkada di tengah suasana covid-19.
“Suasana covid tentu ada suatu pemikiran agar aman covid tetap produktif untuk mengsukseskan pilkada,” katanya saat konferensi video bersama Menteri Dalam Negeri tentang Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020, di Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (5/6).
Jadwal tahapan yang untuk berkampanye itu diputuskan selama 71 hari yang dijadwalkan dari tanggal 26 September sampai 5 Desember dan hal ini sesuai jadwal yang sebelumnya terjadi bencana covid yaitu 71 hari.
Disampaikannya, ada beberapa partai yang meminta ke Mendagri agar dari 71 hari ini diperpendek sehingga bisa difokuskan untuk menghindari kerumunan masa .Sehingga tidak perlu buru-buru ada waktu mereka lebih panjang untuk menghindari sentuhan interaksi sosial yang banyak dalam masyarakat .
"Kalau seandainya bisa dipangkas 50 hari, artinya masih bisa lebih hemat menjadi 21 hari, maka tahapan 15 Juni ini yang sangat pendek waktunya tinggal beberapa hari lagi, itu masih bisa diundur hingga bulan Juli untuk kesiapan kita lebih matang," katanya.
Konsekuensinya adalah pengadaan logistik setelah penetapan mungkin agak singkat dengan adanya relokasi dan refokusing yang diarahkan menteri untuk memberikan kemudahan termasuk juga data tanggap darurat, dengan tidak memakai pengadaan yang sifatnya normal.
"Maka masa kampanye dipersingkat, pengadaan logistik dipermudah dengan mempersingkat masa kompannye untuk menghindari wabah covid-19 ini,” katanya
Tentu itu juga menyesuaikan aturan yang dibuatkan oleh menteri di daerah dan 21 hari yang menjadi tidak terpakai untuk kampanye alihkan ketahapan-tahapan membutuhkan waktu panjang di saat covid.
Sumbar sendiri mengadakan Pilkada sebanyak 13 daerah, lalu satu di provinsi mencakup 19 kota kabupaten. Secara nasional Pilkada 2020 sendiri akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Lebih lanjut Gubernur menyebutkan Kampanye dipersingkat untuk menjaga supaya wabah covid tidak tersebar, ini semua akan diatur oleh KPU agar lebih bagus, kemudian waktunya dialihkan kepada persiapan yang dibutuhkan disaat wabah covid ini.
Selain itu terkait dengan pelaksanaan pilkada pasca pandemi di Sumatera Barat, Bawaslu tentunya telah mengkaji syarat yang kita butuhkan untuk melakukan pengawasan tahun 2020, tentu dengan cara berdiskusi tentang peluang penawaran anggaran dan tahapan jadwal.
"Daerah yang akan menyelenggarakan pilkada mesti memulai persiapan, menggelar koordinasi, termasuk memeriksa anggaran yang tersedia beserta jadwal tahapan," katanya.
Ia menjelaskan terkait dengan anggaran tentu Sumbar mengikuti amanat undang-undang dan juga amanat Menteri, bahwa daerah harus memenuhi semua kebutuhan agar berjalan lancar dan sukses.
"Itu merupakan suatu komitmen kita walaupun besar kecil yang terpenting adalah kreatif agar semua bisa berjalan dengan sukses," katanya.
Disampaikannya, sehubungan dengan anggaran ini tentu akan diperbaiki naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait dengan efesiensi, perjalanan dinas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pertemuan itu diefesiensikan.
"Untuk penambahan persiapan pilkada dalam suasana covid maka kita dukung dengan Alat Pelindung Diri (APD) dengan rapid test. Di gugus tugas sudah menyiapkan APD ini. Semoga bisa tercover tapi jika tidak akan ditambahkan lagi dalam bentuk NPHD untuk memenuhi kebutuhan di lapangan," katanya.