Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama OPD terkait saat audiensi dengan jajaran KPU Sumbar dan Bawaslu Sumbar di ruang kerja Kamis, (11/6) |
Padang,-- Kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang rencananya akan digelar pada 9 Desember mulai dikaji ulang. Pandemi Covid-19 berpotensi mengubah besaran anggaran Pilgub Sumbar yang awalnya telah disepakati sekitar Rp131 miliar.
"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkan Pilkada 9 Desember 2020. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani Oktober 2019 tentu harus disesuaikan lagi dengan kondisi saat ini," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat menerima audiensi KPU Sumbar di ruang kerja Kamis, (11/6)
Ia menyampaikan, pelaksanaan Pilkada diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan lancar. Untuk itu perlu persiapan dan tahapan-tahapan dengan memperhatikan keselamatan peserta dan keselamatan panitia penyelenggara maupun masyarakat pemilih menjadi prioritas utama.
“Pillkada pada tahun 2020 ini kita adakan pada masa pandemi Covid-19. Menyikapi kondisi ini perlu kita persiapkan Alat Pelindung Diri (APD) diantaranya masker, hand sanitizer dan lain-lain sesuai dengan protokol covid-19.
Irwan menjelaskan berdasarkan penyampaian Mendagri akan ada efisiensi tetapi juga ada potensi penambahan. Penambahan itu misalnya untuk pengadaan APD, rapid test dan beberapa persiapan lain untuk verifikasi faktual dan kegiatan tahapan pilkada lainnya saat wabah Covid-19.
“Kita akan melakukan koordinasi untuk mengadakan rapat dengan bupati walikota dengan tujuan untuk menyamakan persepsi agar proses tahapan yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik. Untuk pelaksanaan terhadap kebutuhan perlengkapan juga ditanggung oleh kabupaten kota.Kebutuhan perlengkapan itu bisa difasilitasi oleh tim gugus tugas oleh dinas kesehatan masing-masing ini perlu dikoordinasikan," katanya.
Kebutuhan tersebut tidak dapat dicukupi oleh pemprov saja, harus dibantu juga oleh kota dan kambupaten. Untuk APD sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD) dianggarkan oleh BPBD Sumbar, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait dengan APD untuk merekomendasikan.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, mengatakan pihaknya merencanakan akan memulai tahapan Pilkada Sumbar 2020 pada 15 Juni 2020 dengan verifikasi faktual bakal calon kepala daerah perseorangan. Kegiatan tersebut mengedepankan protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan covid-19.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar terkait penganggaran pelaksanaan Pilgub Sumbar 2020. Sudah tiga hari kita terus melaksanakan pembahasan anggaran pelaksanaan pilkada pada masa pandemi Covid-19 yang harus sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.
Ia mengatakan akan ada penambahan untuk pembelian masker, "hand sanitizer", bahkan petugas harus mengikuti tes cepat Covid-19 yang berdampak pada penganggaran. Selain itu, masa pandemi ini juga ada pengurangan anggaran karena beberapa tahapan pilkada yang memicu keramaian akan dikurangi dan ditiadakan agar jangan menjadi klaster penyebaran virus, diantaranya kampanye terbuka, sosialisasi secara langsung, mobilisasi orang, bimbingan teknis, dan pertemuan langsung.
"Kalau anggaran tahapan kita justru mengurangi, sebab tahapan yang dilakukan kita sesuaikan dengan protokol kesehatan dari pemerintah. Nanti akan ada adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan sebagian besar akan ada perubahan anggaran,” katanya.
Ia mengatakan KPU ingin melaksanakan pemilihan dengan sebaik-baiknya tetapi disesuaikan dengan kondisi yang ada dan masyarakat diharapkan berpartisipasi dengan baik dalam pilkada ini. Keselamatan peserta, penyelenggara, dan masyarakat adalah utama saat Pilkada 2020.
“Meskipun banyak kegiatan yang dikurangi dirinya berharap partisipasi masyarakat tetap tinggi. Komitmen dasar kita tetap menyelenggarakan pilkada dengan sebaik-baiknya," katanya.