Padang -- Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026 dibahas di Aula kantor Gubernur Sumbar, Senin (22/3/2021).

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan, KLHS diperlukan sebagai amanat undang undang untuk penyusunan RPJMD yang memuat arah dan program Sumatera Barat ke depan. Sebagaimana diketahui, RPJMD ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Renstra OPD, RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2022.

"Karena itulah, kesamaan pemahaman dalam persiapan penyusunan RPJMD menjadi perlu, agar dalam tahapannya tidak terlalu memakan waktu, dan kegiatan sosialisasi yang kita ikuti hari ini adalah salah satu bagian untuk mengefektifkan penyusunan tahapan-tahapan RPJMD Provinsi Sumbar," katanya.

Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

KLHS merupakan instrumen yang sangat penting dalam mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Remendasi yang dilahirkan KLHS akan menjadi masukan bagi penyusunan RPJMD. KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

"Untuk itu Pelaksanaan KLHS memerlukan penyusun yang memiliki kualifikasi antara lain kompetensi keilmuan, independensi, kemampuan berpikir sistemik dan menyeluruh serta berprinsip pada etika keprofesian," jelasnya.



Dalam penyusunan RPJMD menjadi penting dalam pembangunan Sumbar. Gubernur Sumbar tidak ingin ada kesalahan dalam penyusunan RPJMD, karena kalau terjadi kesalahan akan mengakibatkan kerugian pada pemerintahan Sumbar.

"Akibatnya bisa merugikan sampai triliunan, karena kesalahan dalam pembangunan yang tidak mempertimbangkan lingkungan," kata Mahyeldi.

Dalam membuat progres strategis pembangunan harus memiliki kajian pada lingkungan hidup masyarakat luas. Pada satu sisi Sumbar ingin pembangunan yang lebih cepat, lingkungan hidup ini menjadi terpenting dalam keseimbangan  pembangunan.

Untuk itu dalam rapat itu, Mahyeldi berharap bisa melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk ikut memberikan masukan dan saran bagi penyempurnaan rancangan RPJMD Provinsi Sumbar 2021-2026.

“Kepada Kepala Perangkat Daerah, Saya himbau untuk segera merumuskan atau merencanakan program dan kegiatan yang mengacu pada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah disampaikan ke masyarakat," ucapnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka rapat KLHS dalam penyusunan RPJMD Sumbar


Gubernur Sumbar juga mengajak seluruh peserta rapat agar sama-sama memahami, untuk dapat memberikan dukungan terhadap penyusunan rencana pembangunan dan arah pembangunan di Sumbar, untuk keberlangsungan pembangunan daerah, kemajuan daerah, dan kesejahteraan hidup masyarakat pada 5 tahun ke depan.

"Tetap jaga persatuan dan kekompakan jalin koordinasi dan Kerjasama satu sama lain, koordinasi dan kerjasama dari seluruh Perangkat Daerah sangat dibutuhkan dalam upaya mencapai target waktu penyelesaian," imbuhnya. (rel/bs)



Pembangunan Sumbar Harus Memiliki Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Senin, 22 Maret 2021 : 17.00

Padang -- Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026 dibahas di Aula kantor Gubernur Sumbar, Senin (22/3/2021).

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan, KLHS diperlukan sebagai amanat undang undang untuk penyusunan RPJMD yang memuat arah dan program Sumatera Barat ke depan. Sebagaimana diketahui, RPJMD ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Renstra OPD, RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2022.

"Karena itulah, kesamaan pemahaman dalam persiapan penyusunan RPJMD menjadi perlu, agar dalam tahapannya tidak terlalu memakan waktu, dan kegiatan sosialisasi yang kita ikuti hari ini adalah salah satu bagian untuk mengefektifkan penyusunan tahapan-tahapan RPJMD Provinsi Sumbar," katanya.

Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

KLHS merupakan instrumen yang sangat penting dalam mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Remendasi yang dilahirkan KLHS akan menjadi masukan bagi penyusunan RPJMD. KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

"Untuk itu Pelaksanaan KLHS memerlukan penyusun yang memiliki kualifikasi antara lain kompetensi keilmuan, independensi, kemampuan berpikir sistemik dan menyeluruh serta berprinsip pada etika keprofesian," jelasnya.



Dalam penyusunan RPJMD menjadi penting dalam pembangunan Sumbar. Gubernur Sumbar tidak ingin ada kesalahan dalam penyusunan RPJMD, karena kalau terjadi kesalahan akan mengakibatkan kerugian pada pemerintahan Sumbar.

"Akibatnya bisa merugikan sampai triliunan, karena kesalahan dalam pembangunan yang tidak mempertimbangkan lingkungan," kata Mahyeldi.

Dalam membuat progres strategis pembangunan harus memiliki kajian pada lingkungan hidup masyarakat luas. Pada satu sisi Sumbar ingin pembangunan yang lebih cepat, lingkungan hidup ini menjadi terpenting dalam keseimbangan  pembangunan.

Untuk itu dalam rapat itu, Mahyeldi berharap bisa melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk ikut memberikan masukan dan saran bagi penyempurnaan rancangan RPJMD Provinsi Sumbar 2021-2026.

“Kepada Kepala Perangkat Daerah, Saya himbau untuk segera merumuskan atau merencanakan program dan kegiatan yang mengacu pada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah disampaikan ke masyarakat," ucapnya.

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat membuka rapat KLHS dalam penyusunan RPJMD Sumbar


Gubernur Sumbar juga mengajak seluruh peserta rapat agar sama-sama memahami, untuk dapat memberikan dukungan terhadap penyusunan rencana pembangunan dan arah pembangunan di Sumbar, untuk keberlangsungan pembangunan daerah, kemajuan daerah, dan kesejahteraan hidup masyarakat pada 5 tahun ke depan.

"Tetap jaga persatuan dan kekompakan jalin koordinasi dan Kerjasama satu sama lain, koordinasi dan kerjasama dari seluruh Perangkat Daerah sangat dibutuhkan dalam upaya mencapai target waktu penyelesaian," imbuhnya. (rel/bs)



Silahkan Dibagikan