Sosialisasi Telah Dilakukan,  Jika Membandel Bakal Ditindak



Padang--Pemprov Sumbar bersama Pemko Padang mulai tertibkan pengemis di kawasan sepanjang jalan Sudirman,  Kota Padang. Sebab di trotoar jalan protokol  yang berada tak jauh dari kantor Gubernur Sumbar tersebut,  dalam beberapa waktu belakangan banyak  pengemis dan gelandangan terlihat. 


"Pengemis dan gelandangan tidak dibenarkan melakukan aktifitas di trotoar sepanjang jalan protokol Sudirman. Keberadaannya telah mengganggu keamanan dan ketertiban. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku ini kita tertibkan. Bagi yang tidak mengacuhkan dan bandel mereka akan ditindak sesuai aturan," sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP) Provinsi Sumatera Barat Dedy Diantolany, Selasa (4/5/2021).


Hal ini disampaikannya usai rapat Rapat kordinasi penyandang masalah kesejahteraan sosial terkait gelandang dan pengemis di kawasan trotoar kantor gubernur serta kawasan protokol lainnya di kota Padang.


Ia mengatakan tahap awal dilakukan pemantauan dan pengawasan serta sosialisasi. Masyarakat yang menjadikan dirinya gelandangan dan pengemis diharapkan untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang ketentuan Perda.


"Satpol PP dan Dinas Sosial Sumbar bersama kota Padang akan melaksanakan pengawasan langsung hari ini dimulai pada pukul 14:00 WIB. Langkah pertama kita lakukan dengan memberikan himbauan untuk tidak mengemis," jelasnya. 



Ia mengatakan penertiban ini sesuai perda nomor 5 tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. 


"Perbuatan menjadikan diri gelandangan dan pengemis dapat diancam dengan pidana kurungan dan denda, serta masyarakat yang memberi kepada gelandang dan pengemis juga dapat diancam pidana," tegasnya.


Sementara Kepala Dinas Sosial Sumbar, Jumadi menyebutkan sesuai data dari dinas sosial kota Padang terdapat 74 orang. Kebanyakan yang melakukan kegiatan mengemis adalah pendatang dari luar kota Padang.


"Keberadaan terjadi karena hubungan sebab akibat juga datang dari masyarakat yang terlalu gampang memberi uang di jalanan, sehingga mereka jadi keseringan," ujarnya. (rel) 

Pengemis di Jalan Sudirman Kawasan Kantor Gubernur Sumbar Ditertibkan

Selasa, 04 Mei 2021 : 23.56

 



Sosialisasi Telah Dilakukan,  Jika Membandel Bakal Ditindak



Padang--Pemprov Sumbar bersama Pemko Padang mulai tertibkan pengemis di kawasan sepanjang jalan Sudirman,  Kota Padang. Sebab di trotoar jalan protokol  yang berada tak jauh dari kantor Gubernur Sumbar tersebut,  dalam beberapa waktu belakangan banyak  pengemis dan gelandangan terlihat. 


"Pengemis dan gelandangan tidak dibenarkan melakukan aktifitas di trotoar sepanjang jalan protokol Sudirman. Keberadaannya telah mengganggu keamanan dan ketertiban. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku ini kita tertibkan. Bagi yang tidak mengacuhkan dan bandel mereka akan ditindak sesuai aturan," sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP) Provinsi Sumatera Barat Dedy Diantolany, Selasa (4/5/2021).


Hal ini disampaikannya usai rapat Rapat kordinasi penyandang masalah kesejahteraan sosial terkait gelandang dan pengemis di kawasan trotoar kantor gubernur serta kawasan protokol lainnya di kota Padang.


Ia mengatakan tahap awal dilakukan pemantauan dan pengawasan serta sosialisasi. Masyarakat yang menjadikan dirinya gelandangan dan pengemis diharapkan untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang ketentuan Perda.


"Satpol PP dan Dinas Sosial Sumbar bersama kota Padang akan melaksanakan pengawasan langsung hari ini dimulai pada pukul 14:00 WIB. Langkah pertama kita lakukan dengan memberikan himbauan untuk tidak mengemis," jelasnya. 



Ia mengatakan penertiban ini sesuai perda nomor 5 tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. 


"Perbuatan menjadikan diri gelandangan dan pengemis dapat diancam dengan pidana kurungan dan denda, serta masyarakat yang memberi kepada gelandang dan pengemis juga dapat diancam pidana," tegasnya.


Sementara Kepala Dinas Sosial Sumbar, Jumadi menyebutkan sesuai data dari dinas sosial kota Padang terdapat 74 orang. Kebanyakan yang melakukan kegiatan mengemis adalah pendatang dari luar kota Padang.


"Keberadaan terjadi karena hubungan sebab akibat juga datang dari masyarakat yang terlalu gampang memberi uang di jalanan, sehingga mereka jadi keseringan," ujarnya. (rel) 

Silahkan Dibagikan