Sumdardin Antar Forkopimda Berhadiah Total Rp 750 Juta
Padang,--Lomba Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin) antar Forkopimda di tingkat Provinsi, dan Forkopimda Kabupaten/Kotaakan berlangsung pada tanggal 8 hingga 22 Januari 2022. Total hadiah sebesar Rp 750 juta disediakan untuk pemenang dengan peserta terbanyak dalam lomba Sumdarsin yang diikuti 105 instansi tersebut.
"Pelaksanaan lomba Sumbar Sadar Vaksin tersebut, dilakukan untuk membantu percepatan vaksinasi kepada masyarakat, khususnya di Sumatera Barat dengan melibatkan seluruh Forkopimda," sebut Kapolda Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K. saat melaunching lomba Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin) se-Provinsi Sumatera Barat dan Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Forkopimda Sumbar, di halaman Mapolda Sumbar, Sabtu(8/1/2022).
Lomba SUMDARSIN ini diikuti oleh seluruh peserta Forkopimda baik di tingkat Provinsi, maupun Pemda Kabupaten dan Pemda Kota yang dimulai pada tanggal 8 hingga 22 Januari 2022.
Dimulainya lomba Sumdarsin ditandai dengan menekan tombol serine oleh Forkopimda Sumbar yakni, Gubernur Sumbar, Danrem 032 Wirabraja, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi Padang, Lantamal II Padang, Lanud Sutan Syahrir, Binda dan BNNP Sumbar dan selanjutnya dilakukan pelepasan balon bersama.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumbar atas inisiasi dan inovasi dalam percepatan vaksinasi Covid-19, yakni dengan mengadakan lomba Sumdarsin antar Forkopimda.
"Saya sangat berterimakasih kepada bapak Kapolda Sumbar yang punya ide-ide yang luar biasa dalam percepatan vaksinasi di Sumbar," katanya.
Disampaikannya, dalam lomba SUMDARSIN kali ini dilakukan dengan kompetisi antar instansi di Sumatera Barat sebanyak 105 instansi.
Untuk tingkat Forkompimda Provinsi, lomba tersebut diikuti oleh Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar, Polda Sumbar, Korem 032 Wirabraja, Lantamal II Padang, Lanud Sutan Syahrir, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pengadilan Tinggi Padang, Binda Provinsi Sumbar dan BNNP Sumbar.
Sedang di tingkat instansi Kabupaten/Kota, diikuti oleh Pemda Kabupaten dan Kota (19 Kabupaten Kota), DPRD Kabupaten dan Kota se Sumbar, Polres jajaran Polda Sumbar, Kodim jajaran Korem 032 Wirabraja, Kejaksaan Negeri se Sumbar, dan Pengadilan Negeri se Sumbar.
"Alhamdulillah, Bapak Kapolda menyediakan hadiah 1, 2, dan 3 itu mobil dan juga sampai harapan 3. Mudah-mudahan ini bisa menjadikan motivasi instansi, minimal 15.000 (membawa massa) selama 15 hari tersebut," katanya.
Ia meminta masing-masing instansi tersebut dapat bergerak maksimal sehingga capaian vaksinasi di Sumbar akan lebih meningkat kembali.
"Ini dalam rangka untuk hadirkan herd immunity yang harus kita hadirkan untuk masyarakat kita. Mudah-mudahan agenda kita ini berjalan lancar dan maksimal," katanya.
Sebelumnya, Karoops Polda Sumbar Kombes. Pol. Djajuli, S.I.K., selaku panitia pelaksana menyebut, dalam upaya percepatan Vaksinasi Covid-19 khususnya diwilayah Sumatera Barat, perlu dilakukan Sinergitas bersama instansi dilingkungan Forkompimda untuk mengerahkan masyarakat untuk Sadar Vaksin.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa propinsi Sumbar diakhir tahun 2021 capaian vaksinasi sebesar 67,99% pada pukul 18.00 WIB, dan hari ini capaian vaksinasi Sumbar mencapai 68,80 % dan sisa vaksin Sumbar masih ada sekitar 221.480 dosis, sisa vaksin ini yang harus kita habiskan dan jangan sampai kadaluarsa sehingga terbuang percuma," katanya.
Ia mengatakan, menyikapi masyarakat Sumbar masih banyak yang belum divaksin. Kapolda Sumbar memberikan perintah kepada para Kapolres jajaran Polda Sumbar untuk mengikuti lomba Sumdarsin antar instansi se-Provinsi Sumbar serta mengajak seluruh para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan Sumdarsin.
"Salah satunya lewat lomba Sumdarsin se-Propinsi Sumbar yang dilaksanakan selama dua pekan ini,” tambah Karoops Polda Sumbar.
Untuk diketahui, dalam lomba ini, Kapolda menyediakan hadiah dengan jumlah nominal Rp. 750 juta. (rel/bs)
Rincian Hadiah Lomba Sumdarsin antar Forkopimda se Sumbar
Juara 1 : hadiah Mobil atau uang tunai sejumlah Rp. 250 juta
Juara 2 : hadiah mobil atau uang tunai sejumlah Rp. 200 juta
Juara 3 : hadiah mobil atau uang tunai sejumlah Rp. 150 juta
Juara harapan 1 : uang tunai sejumlah Rp. 75 juta
Juara harapan 2 : uang tunai sejumlah Rp. 50 juta
Juara harapan 3 : uang tunai sejumlah Rp. 25 juta.