![]() |
Padang -- Ratusan pekerja dari elemen buruh menggelar peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2023 bertajuk "Terus Berjuang Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Pekerja" di Aula Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat Minggu (14/5).
Ketua Umum DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(KSPSI) Sumbar Asukman Edi mengatakan akan terus berkoordinasi dan bekerjasama
dengan pihak pemerintahan dalam urusan ketenagakerjaan.
"Kami inginkan Pemerintah Provinsi bisa menindak atau menertipkan pengusaha nakal
yang masih memberikan upah di bawah UMR dan memperkerjakan pekerja tanpa adanya
ikatan kontrak kerja (PKB)," sebut Edi.
Selain itu, Edi juga meminta pemprov Sumbar dapat memberikan
pembinaan, membela, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta
keluarganya.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah dalam
sambutannya mengajak para buruh untuk terus membangun hubungan harmonis, antara
pekerja dengan pengusaha serta antara pekerja dengan pemerintah.
“Harmonisasi itu penting untuk stabilitas dan pertumbuhan
ekonomi daerah dengan mengedepankan prinsip kebersamaan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, ekonomi Sumbar akan bergerak maju, jika
harmonisasinya dunia usahanya terjaga. Iklim antara pekerja dengan pengusaha
sampai antara pekerja dengan pemerintah harus sejuk.
“Prinsipnya kita maju bersama, tidak hanya menguntungkan satu
pihak semata," kata Mahyeldi.
Mahyeldi mengajak para buruh untuk berperan aktif menjaga
pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi daerah melalui peningkatan kualitas dan
produktivitas kerja.
"Para buruh perlu tingkatkan kualitas dan
produktivitasnya agar investor nyaman tanamkan modalnya di Sumbar, mari kita
bangun Sumbar dengan optimalisasi potensi investasi,”ucapnya.
Melalui Peringatan Hari Buruh 2023 ini, Gubernur Mahyeldi
juga berkomitmen meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para buruh.
“Kita melalui Disnakertrans provinsi akan terus mendorong perusahaan agar memenuhi hak pekerja untuk memperoleh jaminan kesehatan dan keselamatan,” jelasnya.
"Kita akan terus kawal dan pastikan melalui
Disnakertrans, agar setiap perusahaan yang beroperasional di Sumbar memenuhi
kewajibannya untuk memberikan asuransi kesehatan dan keselamatan kerja bagi
seluruh karyawannya," tegas Mahyeldi. (bs)