![]() |
| Peresmian pemberlakuan sistem satu arah (one way) berbasis waktu di jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai selama arus mudik dan balik Lebaran 1447 H/2026, Kamis (19/3/2026). |
PADANG PARIAMAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat resmi memberlakukan sistem satu arah (one way) berbasis waktu di jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai selama arus mudik dan balik Lebaran 1447 H/2026.
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 19 hingga 24 Maret 2026, sebagai langkah antisipasi lonjakan kendaraan yang diperkirakan meningkat pada musim mudik tahun ini.
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta di Simpang Manunggal Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/3/2026).
Mahyeldi menegaskan, rekayasa lalu lintas ini menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di jalur Lembah Anai, terutama saat puncak arus mudik Lebaran.
“Tradisi mudik merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau. Karena itu, kita ingin memastikan perjalanan berlangsung aman, lancar, dan nyaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem one way diberlakukan berdasarkan waktu, yakni pukul 10.00–14.00 WIB untuk arus Padang menuju Bukittinggi, dan pukul 14.00–18.00 WIB untuk arus sebaliknya.
Menurutnya, kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi infrastruktur Lembah Anai yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana, sehingga perlu pengendalian arus kendaraan.
“Kita ingin lalu lintas lebih tertib sekaligus menjaga kondisi jalan agar tidak semakin terbebani,” katanya.
Mahyeldi juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Disiplin dan kehati-hatian menjadi kunci agar perjalanan mudik berjalan lancar,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta menyebutkan, penerapan sistem satu arah ini merupakan hasil kajian bersama lintas instansi, termasuk Ditlantas dan Dinas Perhubungan.
“Kebijakan ini dirancang untuk memastikan arus mudik dan balik berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan mengoptimalkan pengamanan di berbagai titik rawan untuk mengantisipasi kemacetan dan gangguan lalu lintas selama periode Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani menambahkan, penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat membantu memperlancar arus kendaraan, terutama bagi para pemudik yang pulang ke Sumatera Barat agar tidak terlalu lama terjebak kemacetan.
Berdasarkan prediksi Dishub Sumbar, jumlah kendaraan yang masuk ke Sumatera Barat pada periode mudik tahun ini diperkirakan meningkat sekitar 10 hingga 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, pengaturan lalu lintas tahun ini dinilai lebih menantang dibandingkan tahun lalu. Jika sebelumnya masih tersedia jalur alternatif melalui Malalak, kini arus kendaraan lebih banyak terfokus melalui jalur Lembah Anai.
“Kalau tahun lalu kita masih memiliki jalur Malalak sebagai alternatif, tahun ini hanya Lembah Anai yang bisa digunakan. Karena itu manajemen rekayasa lalu lintas menjadi lebih berat,” ungkapnya.
Penerapan sistem one way ini ditandai dengan pelepasan kendaraan oleh gubernur bersama kapolda, didampingi unsur Forkopimda, sebagai tanda dimulainya rekayasa lalu lintas di jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai.(bs)

