Pelantikan Komisioner KPID Sumbar Ditunda Mendadak, Diduga Terkait Jadwal Gubernur - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Pelantikan Komisioner KPID Sumbar Ditunda Mendadak, Diduga Terkait Jadwal Gubernur

Jumat, 13 Maret 2026, 12.00 WIB
Auditorium Gubernuran Sumbar yang menjadi lokasi pelantilan KPID Sumbar yang tertunda, Jumat(13/3).

PADANG — Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2026–2029 ditunda. Pelantikan yang semula dijadwalkan berlangsung Jumat (13/3/2026) pagi di Auditorium Gubernuran Sumbar ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.

Penundaan pelantikan tersebut terjadi mendadak, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tidak hanya para  tamu undangan yang hadir, tapi para komisioner KPID Sumbar yang akan dilantik juga tidak mengetahui kalau  pelantikan tersebut batal.

Sebelumnya, berdasarkan surat yang ditantangani Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, pada 11 Maret, pelantilkan KPID akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Auditorium Gubernuran.

Agenda tersebut rencananya dipimpin langsung oleh Mahyeldi Ansharullah, yang akan melantik para komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029.

Berdasarkan susunan acara yang telah disiapkan panitia, pelantikan komisioner KPID Sumbar seharusnya diawali dengan registrasi peserta pukul 08.30 WIB, dilanjutkan pembukaan, pembacaan surat keputusan, prosesi pelantikan oleh gubernur, serta sambutan dari Komisi Penyiaran Indonesia dan Gubernur Sumatera Barat.

Informasi yang diperoleh, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Sumbar Rudy Rinaldy yang hadir di lokasi sekitar pukup 09.30 WIB, kepada awak media menyampaikan penundaan tersebut terkait jadwal Gubernur Sumbar Mahyeldi yang akan melantik.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai jadwal baru pelantikan komisioner KPID Sumatera Barat tersebut.

Tujuh nama yang akan dilantik itu adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta .

Pelantikan Komisioner KPID Sumbar  pada 13 Maret 2026 di Auditorium Gubernuran Sumbar tertunda.

Proses pelantikan yang kembali tertunda, setelah sempat dijadwalkan pelantikan pada 13 Maret 2026.  Penundaan ini telah tertunda lama, setelah DPRD Sumbar menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada Desember 2025 lalu.

Penetapan komisioner terpilih ini merupakan hasil dari proses panjang seleksi KPID Sumbar yang berlangsung sejak Juli 2025. Mulai dari seleksi berkas, ujian tertulis, psikotes hingga wawancara dengan tim Panitia Seleksi (Pansel). (bs)