Kesbangpol Kota Padang saat melakukan penelusuran lapangan permasalahan yang terjadi di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung |
Padang ,-- Potongan video dugaan aksi pelarangan beribadah
umat beragama non-muslim di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Selasa
(29/8) lalu beredar luas di tengah masyarakat. Kejadian ini sempat direspon masyarakat
sebagai aksi pelarangan beribadah umat beragama.
Kepala Kantor Kesbangpol (Kakankesbangpol) Kota Padang Tarmizi
Ismail, meluruskan hal tersebut. Berdasarkan penelusuran di lapangan,
permasalahan itu tidak berkaitan dengan pelarangan ibadah dan unsur suku,
agama, ras, dan antar golongan (SARA). Melainkan hanya masalah sosial
masyarakat.
"Gesekan yang terjadi bukan konflik antar beragama,
justru karena permasalahan sosial di lingkungan tersebut," ujar Tarmizi, Kamis
(31/8)
Ditekankan Tarmizi, Kesbangpol Kota Padang saat melakukan penelusuran lapangan kejadian di
Banuaran itu hanya permasalahan antar tetangga. Pengontrak rumah yang merupakan
jemaat Nasrani asal Nias, yang menggunakan rumah tersebut sebagai tempat
peribadatan. Peribadatan yang dihadiri hingga 40 orang jemaat pun menggunakan
pengeras suara.
“Karena tetangga merasa terganggu, terjadi perselisihan
seperti yang terlihat di potongan video yang beredar, padahal sebenarnya hanya
cekcok antar tetangga, tidak sampai kepada pengusiran dan pelarangan ibadah,”
beber Tarmizi.
Cekcok antar tetangga yang berlangsung agak panas itu,
sempat ditengahi oleh pihak Forkopimca Lubuk Begalung. Lurah pun ikut melerai
ketegangan tersebut.
"Informasi yang diperoleh, pengontrak rumah yang
merupakan jemaat Nasrani, juga belum melapor ke RT dan RW bahwa rumah yang
dikontraknya itu digunakan untuk tempat peribadatan," sebut Tarmizi.
Dijelaskan Tarmizi, ada norma tidak tertulis yang perlu
dipahami dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga tetangga yang berada di
sebelah rumah yang dijadikan tempat peribadatan merasa terganggu.
“Hidup bertetangga dan berdampingan tentunya ada norma tidak
tertulis yang tidak dipahami ketika peribadatan dilaksanakan, yaitu ‘di mana
bumi dipijak, di situ langit dijunjung’, mengedepankan tepa selera di tengah
masyarakat,” katanya.
Ke depan, ia berharap agar persoalan tersebut tak terjadi
lagi. Kedua pihak juga tidak lagi berseteru dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.
"Kita tentu tidak ingin kejadian ini terulang lagi dan
dibenturkan dengan permasalahan dugaan ini, apalagi Padang merupakan kota yang
toleran dimana keharmonisan antar umat beragama itu terus kita jaga utuh hingga
saat ini," kata Kakankesbangpol Padang itu.
Pascakejadian ini, Pemko Padang tetap melakukan pemantauan
dengan melibatkan instansi terkait, seperti Kejaksaan, TNI / Polri, Kemenag,
serta FKUB.
Sisi lain, Tarmizi mengimbau kepada warga, terutama netizen untuk tidak mengambil
kesimpulan sepihak atas kejadian yang terjadi di Banuaran. Serta ikut
memviralkan potongan video yang tersebar di media sosial. (bs)