Kesbangpol Padang Luruskan Kejadian di Banuaran, Bukan Pelarangan Ibadat, Hanya Masalah Sosial Masyarakat - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Kesbangpol Padang Luruskan Kejadian di Banuaran, Bukan Pelarangan Ibadat, Hanya Masalah Sosial Masyarakat

Jumat, 01 September 2023, 01.24 WIB
Kesbangpol  Kota Padang saat  melakukan penelusuran lapangan permasalahan  yang terjadi  di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung 

    

Padang ,-- Potongan video dugaan aksi pelarangan beribadah umat beragama non-muslim di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Selasa (29/8) lalu beredar luas di tengah masyarakat.  Kejadian ini sempat direspon masyarakat sebagai aksi pelarangan beribadah umat beragama. 

Kepala Kantor Kesbangpol (Kakankesbangpol) Kota Padang Tarmizi Ismail, meluruskan hal tersebut. Berdasarkan penelusuran di lapangan, permasalahan itu tidak berkaitan dengan pelarangan ibadah dan unsur suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Melainkan hanya masalah sosial masyarakat.

"Gesekan yang terjadi bukan konflik antar beragama, justru karena permasalahan sosial di lingkungan tersebut," ujar Tarmizi, Kamis (31/8)

Ditekankan Tarmizi, Kesbangpol  Kota Padang saat  melakukan penelusuran lapangan kejadian di Banuaran itu hanya permasalahan antar tetangga. Pengontrak rumah yang merupakan jemaat Nasrani asal Nias, yang menggunakan rumah tersebut sebagai tempat peribadatan. Peribadatan yang dihadiri hingga 40 orang jemaat pun menggunakan pengeras suara.

“Karena tetangga merasa terganggu, terjadi perselisihan seperti yang terlihat di potongan video yang beredar, padahal sebenarnya hanya cekcok antar tetangga, tidak sampai kepada pengusiran dan pelarangan ibadah,” beber Tarmizi.

Cekcok antar tetangga yang berlangsung agak panas itu, sempat ditengahi oleh pihak Forkopimca Lubuk Begalung. Lurah pun ikut melerai ketegangan tersebut.

"Informasi yang diperoleh, pengontrak rumah yang merupakan jemaat Nasrani, juga belum melapor ke RT dan RW bahwa rumah yang dikontraknya itu digunakan untuk tempat peribadatan," sebut Tarmizi.

Dijelaskan Tarmizi, ada norma tidak tertulis yang perlu dipahami dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga tetangga yang berada di sebelah rumah yang dijadikan tempat peribadatan merasa terganggu.

“Hidup bertetangga dan berdampingan tentunya ada norma tidak tertulis yang tidak dipahami ketika peribadatan dilaksanakan, yaitu ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’, mengedepankan tepa selera di tengah masyarakat,” katanya.

Ke depan, ia berharap agar persoalan tersebut tak terjadi lagi. Kedua pihak juga tidak lagi berseteru dan menyelesaikan  persoalan dengan kepala dingin.

"Kita tentu tidak ingin kejadian ini terulang lagi dan dibenturkan dengan permasalahan dugaan ini, apalagi Padang merupakan kota yang toleran dimana keharmonisan antar umat beragama itu terus kita jaga utuh hingga saat ini," kata Kakankesbangpol Padang itu.

Pascakejadian ini, Pemko Padang tetap melakukan pemantauan dengan melibatkan instansi terkait, seperti Kejaksaan, TNI / Polri, Kemenag, serta FKUB.

Sisi lain, Tarmizi mengimbau kepada warga,  terutama netizen untuk tidak mengambil kesimpulan sepihak atas kejadian yang terjadi di Banuaran. Serta ikut memviralkan potongan video yang tersebar di media sosial. (bs)