![]() |
Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030, H. Yulianto, SH, MM dan H. M. Ihpan |
Padang, --Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025-2030, H. Yulianto, SH, MM dan H. M. Ihpan resmi dilantik, Selasa (25/3) ini. Pasangan pemenang Pilkada Pasaman tersebut akan dilantik Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, di Auditorium Gubernuran, Selasa pagi.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setda Provinsi, Mursalim. Ia mengaku, pihaknya telah mulai melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan pelantikan tersebut.
"InsyaAllah, hari Selasa ini, tepatnya pukul 10.00 WIB, Pak Gubernur akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat di Auditorium Gubernuran. Sejumlah persiapan untuk kegiatan tersebut, sudah kita mulai sejak beberapa hari yang lalu,"ucap Mursalim di Padang, Minggu (23/3).
Dikatakannya, progres persiapan telah mencapai 80 persen. Itu ditandai dengan, telah diterimanya Surat Salinan dan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Pemerintah Provinsi Sumbar. Selain itu, pendistribusian undangan juga sudah dilakukan.
Ia mengungkap, dalam momentum tersebut, selain pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, juga akan diselenggarakan pelantikan Ketua TP PKK, Ketua TP Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Pasaman Barat. Ia berharap dukungan dan do'a dari seluruh pihak, agar nantinya seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan lancar sesuai dengan harapan.
"Kami mohon do'a dan dukungan dari seluruh pihak agar penyelenggaraan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai harapan,"ujarnya.
Diketahui, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat sebelumnya sempat tertunda karena menunggu putusan hasil sengketa Pilkada dari Mahkamah Konstitusi. Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Pasaman Barat yang diajukan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Daliyus dan Heri Miheldi ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan dibacakan di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi pada Senin (24/2) lalu.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pada pasal 164 ayat 1, pelantikannya akan dilakukan oleh Gubernur di Ibukota Provinsi bersangkutan setelah adanya keputusan inkrah.
"Itulah alasan kenapa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat ini baru dilakukan sekarang," terang Mursalim.
Untuk diketahui, sebelumnya, 17 pasangan bupati dan walikota terpilih pemenang Pilkada Sumbar 2024 telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Kamis (20/2), di Istana Negara, Jakarta.
Saat ini tinggal menyisakan Pilkada Pasaman yang akan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 19 April 2025 mendatang, sebagai tindaklanjut putusan PHPU yang diajukan ke MK. (bs)