![]() |
| Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir mendatangi korban kebakaran di Jalan Pulai Kampung Pinang RT 01/RW 08, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Jumat (16/1/2026) pagi. |
Pemko Padang Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Jati
PADANG — Musibah kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Jalan Pulai Kampung Pinang RT 01/RW 08, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Padang. Jumat (16/1/2026) pagi, Pemko Padang bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada para korban.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang hadir menyapa warga terdampak sekaligus menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa tiga kepala keluarga penghuni rumah tersebut.
Kebakaran terjadi pada Senin malam (12/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Api melahap satu unit rumah besar dengan tujuh kamar, yang dihuni oleh satu keluarga pemilik rumah dan dua keluarga penyewa. Dalam hitungan menit, harta benda tak berhasil diselamatkan, menyisakan puing dan dinding yang menghitam.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemko Padang menyalurkan bantuan sosial tak terencana. Pemilik rumah menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sementara masing-masing keluarga penyewa memperoleh Rp2,5 juta. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp20 juta.
Tak hanya dari pemerintah kota, Baznas Kota Padang juga turut hadir membantu. Lembaga tersebut menyalurkan bantuan sebesar Rp1,5 juta kepada pemilik rumah dan masing-masing penyewa. Selain itu, Pemko Padang juga mengusulkan agar rumah yang rusak berat itu dapat memperoleh bantuan rehabilitasi dari Baznas sebesar Rp10 juta.
“Dengan bantuan dari Pemko Padang dan Baznas ini, kita berharap rumah ini bisa segera diperbaiki dan kembali ditempati oleh keluarga. Pemerintah tidak ingin warga kita berlarut-larut dalam kesulitan,” ujar Maigus Nasir.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh korsleting listrik. Menurutnya, instalasi listrik yang aman dan sesuai standar merupakan langkah penting untuk mencegah musibah serupa terulang.
Ke depan, Pemko Padang juga mendorong adanya program penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di tingkat kelurahan. Dengan demikian, masyarakat bersama Dubalang dapat melakukan penanganan awal saat kebakaran terjadi, sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. (mb)
