Ombudsman Beri Opini Kualitas Tinggi, Agam Masuk 4 Terbaik di Sumbar - Sumbar19.com | Mewartakan Dari Penjuru 19 Daerah
arrow_upward

Ombudsman Beri Opini Kualitas Tinggi, Agam Masuk 4 Terbaik di Sumbar

Kamis, 26 Februari 2026, 22.59 WIB

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi menyerahkanOpini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi yang diraih Pemkab Agam kepada Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (26/2).

AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Opini tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi kepada Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (26/2).

Adel Wahidi menyebut capaian ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemkab Agam dalam membenahi kualitas pelayanan publik. Dari sembilan pemerintah daerah di Sumatera Barat yang dinilai pada 2025, Agam masuk empat besar dengan kategori kualitas pelayanan baik dan skor 78,16. Lima daerah lainnya berada pada kategori cukup.

“Pemkab Agam berhasil masuk dalam empat daerah dengan kualitas pelayanan baik. Namun kami berharap tidak terlena dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” ujar Adel.

Penilaian tahun ini mengacu pada Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025 yang mengukur tiga aspek utama: dimensi pelayanan, tingkat kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap tindakan korektif dan saran perbaikan.

Dimensi yang dinilai mencakup unsur input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan, dengan indikator nasional. Ombudsman juga menerapkan sistem kategori baru, Opini Kualitas Tertinggi, Kualitas Tinggi, Kualitas Sedang, Kualitas Rendah, dan Kualitas Terendah—menggantikan sistem zona hijau, kuning, dan merah. Skema baru ini diklaim memberi gambaran lebih rinci dan terukur terhadap mutu pelayanan publik.

Dalam penilaian tersebut, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi sampel evaluasi. Dinas Pendidikan Kabupaten Agam meraih nilai 68,86; Dinas Sosial Agam 87,24; dan RSUD Lubuk Basung memperoleh 78,38.

Capaian ini menjadi catatan positif bagi Pemkab Agam di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik yang semakin ketat. Tantangannya kini, bagaimana mempertahankan konsistensi dan mendorong peningkatan kualitas hingga ke level tertinggi.(mb/rls)