![]() |
| Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi memantau kesiapan pelayanan arus mudik Lebaran Posko Mudik Lembah Anai, Rabu (11/3) |
PADANG – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat memantau kesiapan pelayanan arus mudik Lebaran di sejumlah titik strategis, antara lain ruas Tol Padang–Sicincin dan Posko Mudik Lembah Anai, Rabu, 11 Maret 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengatakan pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik selama periode arus mudik Lebaran.
“Pemantauan ini bertujuan memastikan seluruh layanan publik yang terlibat dalam penyelenggaraan arus mudik Lebaran benar-benar siap memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan optimal bagi masyarakat,” kata Adel.
Di ruas Tol Padang–Sicincin, tim Ombudsman berkoordinasi dengan PT Hutama Karya Regional Sumatera Bagian Tengah guna memastikan kesiapan infrastruktur jalan tol, sistem pelayanan pengguna jalan, serta langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan kendaraan selama masa mudik.
Selain itu, Ombudsman juga meninjau Posko Mudik Lembah Anai yang menjadi jalur penting penghubung Kota Padang dengan Padang Panjang, Bukittinggi, serta sejumlah daerah lain di Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman turut berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN), dan Polres Padang Panjang.
Berdasarkan hasil pemantauan, pengelola Tol Padang–Sicincin telah menyiapkan dua pos mudik di pintu masuk dan keluar tol yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Sumbar. Sebanyak 151 personel juga disiagakan untuk melayani arus mudik dan arus balik masyarakat.
Selain itu, fasilitas pendukung seperti dua unit ambulans dan kendaraan derek juga disiapkan untuk mengantisipasi keadaan darurat. Rest area di ruas tol tersebut juga telah dilengkapi fasilitas ramah disabilitas.
Sementara itu, BPJN Sumatera Barat mencatat progres perbaikan jalan di kawasan Lembah Anai telah mencapai sekitar 53 persen. Selama periode mudik, seluruh pekerjaan konstruksi dihentikan dan alat berat ditarik dari lokasi, sementara jalur dibuka selama 24 jam dengan pembatasan kendaraan hanya untuk roda dua dan roda empat.
BPJN juga menyiapkan 14 posko Lebaran di berbagai titik di Sumatera Barat serta menyediakan kanal pengaduan masyarakat guna mempercepat penanganan jika terjadi kendala selama perjalanan mudik.
Di sisi lain, Polres Padang Panjang menyiapkan sekitar 150 personel untuk mengamankan arus mudik di kawasan Lembah Anai dan Kota Padang Panjang. Posko Polri akan mulai beroperasi pada 13 Maret 2026 atau H-7 Lebaran dengan konsep posko terpadu yang dilengkapi layanan kesehatan dan ambulans.
Adel Wahidi mengapresiasi koordinasi lintas instansi dalam memastikan kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini. Namun, Ombudsman juga memberikan sejumlah saran kepada instansi terkait.
“Ombudsman mendorong agar informasi mengenai call center pengaduan dan layanan darurat dapat disosialisasikan secara lebih masif kepada masyarakat. Selain itu, edukasi terkait rekayasa lalu lintas selama Operasi Ketupat juga perlu disampaikan secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ombudsman juga menyarankan dilakukan ramp check kendaraan untuk memastikan kelayakan kendaraan yang melintas, yang direncanakan dilakukan di kawasan Kelok Hantu, jalur penurunan Panyalaian.
Ombudsman Sumbar menegaskan akan terus melakukan pemantauan di sejumlah titik layanan publik selama periode mudik guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, aman, dan nyaman.(bs)
